Home / Kaur / Potret Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:28 WIB

Pemdes Batu Lungun Salurkan BLT DD Tahap Ke Empat (Terakhir) Sebelum Tahun 2025 ini berakhir

Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025

Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap ke Empat (Terakhir) untuk tahun 2025 kepada 15 masyarakat penerima manfaat (KPM) Berlangsung Di Balai Desa Batu Lungun. Selasa, 16/12/2025.

Baca Juga /Pembangunan Rabat Beton Desa Tri Jaya Sukses

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Desa Darmawan beserta perangkatnya, anggota BPD,
Babinkamtibmas, pendamping desa, dan staf kecamatan Nasal.

Baca Juga /Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa, Pemdes Suka Menanti Bangun Jalan Rabat Beton

Kades Darmawan menerangkan ini. bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Saya berharap masyarakat menerima dana BLT DD ini agar memanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari hari,sampainya.

Baca Juga /Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025

“Ia allhamdulillah kegiatan pembagian BLT pada hari ini di Balai Desa Batu Lungun dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan dan rintangan suatu apun, tutup kades Darmawan.(ADV/ Asrin)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Talang Curup Bagikan Ayam Bersertifikat ke- 183 KK

Share :

Baca Juga

Kaur

Jalibar Penghubung Lima Desa di Kaur Nyaris Putus

Kaur

Diberentikan Dari Perangkat Desa, Ideman Menang Gugat Ke  PT TUN 

Bengkulu Utara

Pasukan Membangun Desa TMMD Reguler Ke-108 Dandim 0423 BU Dimulai

Kaur

Pembangunan Jalan Inpres Kecamatan Nasal Di Percepat

Potret Desa

Rapat Perangkat Desa Tentukan  77 KK Warga Desa Air Long Akan Menerima BLT

Kaur

Kaur Sukses Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD

Advertorial

Wabup Bacakan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029, Sidang Paripurna DPRD

Kaur

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan