Senin, 30 Maret 2020
PAGUCINEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan untuk penyelesaian sengketa lahan di PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) melaksanakan hearing bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan, Surahman, MH.
Hearing dilaksanakan melalui saluran video conference atas pertimbangan untuk antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang sedang mewabah di seluruh daerah di Indonesia.
Dalam hearing tersebut, Pansus PT BSL yang dipimpin Holman, SE mempertanyakan beberapa hal terkait permasalahan PT BSL dengan masyarakat terkait sengketa lahan. Diantaranya mengenai kejelasan izin lokasi, prosedur penggarapan lahan oleh pihak perusahaan hingga penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk PT BSL dari BPN.
Hasil yang didapat dalam hearing tersebut akan menjadi dasar Pansus PT BSL untuk menindaklanjuti persoalan tersebut ke tahap lebih lanjut guna mendapat kejelasan terkait permasalahan sengketa lahan PT BSL dengan masyarakat di Kecamatan Kedurang Ilir.(ADV**And)




















































