September 2020
Pagucinews – Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Dr.Haryadi,S.Pd, MM,M.Si mnghimbau seluruh Aparatur sipil negara untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah 9 Desember Mendatang.
“Saya tidak menginginkan adanya ASN yang dilaporkan karena menjadi aktor dalam proses demokrasi itu. karena berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil dan praturan badan kepegawaian penyelengara pemilihan Umum RI nomor 21 tahun 2018, tentang pengawasan penyelengara pemilihan Umum.
Mengintruksikan kepada aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pemilihan kepala Daerah yang akan di laksanakan serentak tahun 2020.
Berupa 1.PNS tidak Kampanye untuk mendukung kepala Daerah atau wakil kepala Daerah. 2. tidak menggunakan pasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kampanye. 3.Membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. 4.mengadakan kegiatan yang mengarah ke salah satu pasangan calon peserta pemilu sebelum selama dan sesudah masa kampanye.
Dengan meliputi ajakan, pertemuan, himbauan, seruan atau pemberian barang Kepada PNS non PNS,”kata Haryadi.
Untuk itu, dalam perhelatan pilkada serentak di bengkulu utara, Haryadi berharap pilkada serentak Bengkulu Utara, dapat berjalan aman dan nyaman.
“Iya semoga suasana kondusivitas daerah terus terjaga dan terkendali hingga proses pilkada berakhir,” tutup Sekda.(Adv)
Redaksi : Pagucinews






















































