Home / Kota Bengkulu

Jumat, 12 Maret 2021 - 18:13 WIB

Oknum ASN  HW di Amankan Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu

HW (39) di amankan polisi di duga mengguanakan Narkotika Jenis Sabu-sabu

HW (39) di amankan polisi di duga mengguanakan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Pagucinews.com – Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kembali meringkus  oknum ASN  HW(39)warga kelurahan Sawa Lebar kota bengkulu di mana sebelumnya suda di amankan PI di duga merupakan jaringan obat terlarang sabu. Jumat (12/03).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW

” Iya HW di tangkap  ( rabu, 10/03/21 ) sekira pukul 20.16 wib di Jalan Cendana 2 Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung KOta Bengkulu. ” ujar Sudarno.

Setelah berhasil menangkap tersangka HW, Pihaknya langsung melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu serta 1 (satu) Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard.

” Barang bukti (BB) berhasil  di amankan  dari tersangka yakni 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu, 1 (satu) Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard. ” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno(**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tim Gugus Tugas Covid-19, Koordinasi Bersama TNI/Polri Operasi Ketupat Lebih Lama

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Sekdaprov Hamka Subri Berikan Bantuan APD Ke RSUD Arga Makmur

Headline

Wartawan Yang Meliput Demo, Dilengkapi Atribut Pulda

Kota Bengkulu

Mian: Ambil formulir Pendaftar Bakal Calon Bengkulu I

Kota Bengkulu

8 Busana Hasil Kreasi Desainer Bengkulu Tampil  di Merumata Senggigi Lombok

Advertorial

Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Sapa Pemulung dan Penyapu Jalan via Video Call

Kota Bengkulu

Kinerja Kasat Pol PP Kota Bengkulu di Apresiasi Walikota

Kota Bengkulu

Gugatan Tanah Bergulir ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Kuasa Hukum Ahli Siap Hadapi Gugatan