Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Kemenkumham Perwakilan Bengkulu Sosialisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia Perindungan Hukum

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Hijau Florist Papan Bunga Kayu Hadir di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Satuan Satresnarkoba Polres BU, Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu Utara

Tim Direktorat Jenderal Energi Baru, Mendukung Pembangunan PLTS di BU

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Mendukung Penuh  Kesetaraan  Gender

Bengkulu Utara

Ajak Memilih Saat Pilkada, KPU Sosialisasi ke Sekolah

Bengkulu Utara

Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Bupati Mian Bersama Forkopimda Meninjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik