Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Forum Kepala Desa Kecamatan Kerkap Coffiee Morning Bersama Insanpers

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkulu Utara Menyediahkan Tempat Penitipan Kendaraan

Bengkulu Utara

Panita Kusus DPRD Bengkulu Utara Rapat Kerja Bersama Dinas Pertanian

Bengkulu Utara

Hearing Badan Anggaran DPRD Bersama PJ Sekda Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018

Bengkulu Utara

Rakor TPID Bupati Mian Upayakan Bantuan Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Audiensi Bupati Dengan Kemenkes RI Transformasi Sistem Kesehatan Membuahkan Hasil

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Harapan Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular

Bengkulu Utara

Wabup Arie Sambangi Warga Korban Rumah Ambruk

Bengkulu Utara

Terbongkar Saat Audit Internal Oknum Eks Manajemen Tambang Batubara Potong Gaji ART