Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  DPRD Bengkulu Utara Paripurna HUT Kota Arga Makmur Ke-46

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Mendukung Minat dan Bakat Generasi Muda Pemdes Muara Santan Bangun Lapangan Volly

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan MR

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1441 H Polres Bengkulu Utara Giat Patroli Dialogis

Bengkulu Utara

52 Personil Polres Bengkulu Utara  Giat Pamwas Protokol Kesehatan Covid19

Bengkulu Utara

Sekwan DPRD Bengkulu Utara di Gantikan Oleh Eka Hendriyadi

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Ajak Kader Manfaatkan Lahan Perkarangan

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Kecamatan Batik Nau, Akselerasi Ekonomi Prioritas 2027

Bengkulu Utara

Panitia Berasa Runniversary 2026 Membuka Pendaftaran Jalur Offline