Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Wakil Bupati Arie, Hadiri Pembukan Pelatihan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Akan Salurkan Logistik Pilkada H-3 Kecuali Enggano

Bengkulu Utara

Tantawi Dali; Akhir Tahun 2020 Jembatan TAP Selesi Dibangun

Bengkulu Utara

Mayjen TNI Agus Suhardi Kunjungi Dandim 0423 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Penyaluran DD Tahap 1 Jumlah 40 Desa Persentase 10,49 Persen

Bengkulu Utara

Wauu! Ada Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Pembantu Baru Mulai di Kerjakan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Buka Survey Lembaga Akreditasi RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Syamsul Ma’arif: Hasil SWAB 6 Orang Yang Dinyatakan Reaktif

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Panyampaian Kata Akhir Fraksi-fraksi