Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Idul Fitri 1446 H Bupati Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) Mengaku Manfaatkan Lahan Register 71 Air Bintunan

Bengkulu Utara

Praktek Penerbitan Ujian SIM Baru Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Mengantisipasi Covid-19 Kepala Dinas PUPR Heru Susanto Bagikan 200 Masker

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Serumbung Mengelar Pelatihan Tata Kelola Administrasi PKK

Bengkulu Utara

Residivis Diamankan! Satresnarkoba Polres BU Selamatkan 75 Warga dari Jeratan Sabu

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Bagikan BLT DD ke- 21 Kelurga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

DPC Gerindra BU,  Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025