Home / Kaur

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:39 WIB

Mendagri Daulat Wakil Bupati Sebagai Plt Bupati Kaur

Mendagri RI Daulat Wakil Bupati Kaur Sebagai Plt Tugas

Mendagri RI Daulat Wakil Bupati Kaur Sebagai Plt Tugas

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH terhitung lebih kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah,karena Kesehatan mengalami sakit gula dengan asam urat.

Untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati, Mendagri Tito Karnavian mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST sebagai Plt Bupati Kaur.Jumat (23/06/2023)

”Iya kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah,mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST sebagai Plt Bupati Kaur,”kata Tito Karnavian.

Mengingat peranan Kepala Daerah yang amat penting,untuk memimpin Daerah dan melaksanakan tugas dan roda Pemerintahan di Daerah,Mentri Dalam Negeri.RI resmi menunjuk tugas Wakil Bupati Kaur sebagai Plt Bupati Kaur sampai Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sehat dan beraktivitas kembali seperti biasa nya.

”Ia tugas Wakil Bupati Kaur sebagai Plt Bupati Kaur sampai Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sehat dan beraktivitas kembali seperti biasa nya.(Asrin)

(Redaksi- Suliswan)

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Linau Salurkan BLT DD Kepada 12 KPM

Share :

Baca Juga

Kaur

Pilkada Kaur Diikuti 3 Paslon, Berikut Nama Paslon dan Partai Pengusungnya

Kaur

Hitung Cepat Gusril-Hamid Pilkada KAUR Unggul

Kaur

40 Hari Meninggalnya Daniah, Ustadz  Yuli Sasman Isi Ceramah

Kaur

Pemdes Batu Lungun Salurkan BLT DD Tahap Dua Secara Door To Door

Kaur

Bupati Kaur Lismidianto, Buka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

Kaur

Bupati Kaur Gusril Pausi Berhentikan Sementara Pejabat Eselon 2 dan 3, Ini Penggantinya

Kaur

Menyempitnya Badan Jalan Karena Longsor Warga Melitas Harap Hati-hati

Kaur

Bupati Gusril Targetkan Oktober 2025 Kaur Bebas Mati Lampu