Home / Kota Bengkulu

Senin, 16 Maret 2020 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ketuk Palu Retribusi Jasa Dapat Dilanjutkan

Senin 16 Maret 2020

Pagucinews.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tentang Retribusi Jasa dan Usaha disetujui dan dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya.Sehubungan dengan telah terbentuknya  pembahasan tentang Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan surat DPRD Provinsi Bengkulu nomor : 03/KPTS/DPRD-1/2020 tertanggal 20 Januari 2020 lalu.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Suimi Fales dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) membacakan  laporan  hasil pembahasan Pansus.Maka hari ini,Pansus menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Raperda yang telah dibahas.

Dalam penyampaian Suimi Fales bahwa Persa ini sudah disampaikan Kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk di Evaluasi lebih lanjut.

“Iya berdasarkan Permendagri Nomor  80 Tahun 2015 tentang Pembentukam Produk hukum daerah Pasal 92 ayat (1) dan (2) selanjutnya Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan kedua peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha melalui sekertaris daerah Provinsi Bengkulu disampaikan Kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk di Evaluasi,” kata Suimi.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dari Fraksi PDIP mengetuk palu untuk membahas Raperda ini lebih lanjut nantinya.

“Iya laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD Provinsi Bengkulu tentang pembahasan Raperda perubahan kedua peraturan daerah Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa dan Usaha ini disetujui dan dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya” ujar  Ihsan Pajri.(Adv).

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dewan Minta, Pemerintah Pemprov Bengkulu Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Potensi Besar Bidang Perikanan Tangkap dan Budi Daya

Hukum & Peristiwa

Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Amankan  7 Orang Diduga Kasus Pencurian

Kota Bengkulu

Festifal Gurita 2023 Masuk KEN Kaur di Apresiasi Gubernur Ke Kemenparekraf RI

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Sambut Wapres Di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu

Kota Bengkulu

Oknum Debt Colector Rampas Kendaraan Warga Sedang di Jalan

Kota Bengkulu

Petani Rejang Lebong Dapat Bantuan Alsintan Oleh Gubernur Bengkulu

Advertorial

Rancangan Perda RTRW Dewan Kembalikan ke Eksekutif, RPPLH Disahkan Jadi Perda

Kesehatan

Polda Bengkulu Terus Menghimbau  Warga, Ayo Patuhi Prokes Covid-19