Home / Nasional

Minggu, 20 November 2022 - 19:16 WIB

Kenaikan UMP  2023 Diteken Menaker, Provinsi Naik Maksimal 10 Persen

PAGUCINEWS.COM = Kenaikan upah minumum provinsi (UMP) yang efektif berlaku pada tahun 2023. UMP 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10 persen.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan ketentuan itu masuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.

“Iya penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen (sepuluh persen), Sabtu, 19 November 2022.

Adapun kenaikan UMP 2023 tak boleh melampaui 10 persen itu memperhatikan pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ada formulasi penghitungan berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMP yang berlaku per 1 Januari 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.di kutip dari Tempo

“Iya upah Minumum Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan pasal 5 ayat (2), mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023,” tulis Kemenaker.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  4 Jenis Batu Permata Membawa Hoki, Diburu Banyak Kolektor

Share :

Baca Juga

Headline

Jangan Dianggap Sepele! 7 Kebiasaan Berkendara yang Bisa Merusak Mobil, Nomor 7 Paling Sering Dilakukan

Headline

Gubernur Bengkulu Sambut Presiden RI di Bandar Udara Fatmawati Soekarno

Nasional

Ini Cara Menghapus pesan untuk semua orang dan Untuk Diri Sendiri

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Hukum & Peristiwa

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung, Tembak Anggota Bhabinkamtibmas

Nasional

Pacul Berharap Mendeklarasikan Kadernya Sebaiknya Bicara Dulu Dengan Ketum

Headline

Butuh Mobil Buat Keluarga? Ini 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik, Hemat dan Nyaman

Headline

Tiga Anak Mantan Presiden Terpilih Pemilu 2024, Mengincar Kursi DPR RI