Home / Nasional

Minggu, 20 November 2022 - 19:16 WIB

Kenaikan UMP  2023 Diteken Menaker, Provinsi Naik Maksimal 10 Persen

PAGUCINEWS.COM = Kenaikan upah minumum provinsi (UMP) yang efektif berlaku pada tahun 2023. UMP 2023 ditetapkan naik tak lebih dari 10 persen.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan ketentuan itu masuk dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.

“Iya penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen (sepuluh persen), Sabtu, 19 November 2022.

Adapun kenaikan UMP 2023 tak boleh melampaui 10 persen itu memperhatikan pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ada formulasi penghitungan berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMP yang berlaku per 1 Januari 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.di kutip dari Tempo

“Iya upah Minumum Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan pasal 5 ayat (2), mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023,” tulis Kemenaker.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dewan Pers: Wartawan Menjadi Calon Atau Terlibat Politik Praktis Mengundurkan Diri Atau non Aktif

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Nasional

Saat Nyawa Manusia Dicabut, Seperti Ini Sosok Malaikat Maut yang Dijelaskan dalam Al-Qur’an

Headline

Kamu Takut Hantu, Baca Ini! Ternyata Hantu Bisa Dibunuh, Ini 5 Pandangan Hantu dalam Islam

Headline

Gubernur Bengkulu Sambut Presiden RI di Bandar Udara Fatmawati Soekarno

Headline

Trik Ini Banyak Dirahasiakan, Cara Jitu Mengetahui Pasangan Selingkuh Hanya Lewat Hp

Nasional

Terungkap Hacker Bjorka, Pengakuan Ingin Terkenal dan Dapat Uang

Headline

Ini Dia 5 TIps Membeli Saham Untuk Kaum Milenial, Mulai dari Modal Kecil-kecilan

Headline

Injak Usia 40 Tahun Namun Hesti Purwadinata Terlihat Makin Cantik, Ini Potretnya