Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Februari 2024 - 14:01 WIB

Kemendagri Dorong Pemprov Bengkulu, Berikan Nomor Register APBD BU

Konferensi pers, Sekda Fitriyansyah, S.STP, MM berharap ke pemprov agar nomor register APBD BU segera dikeluarkan

Konferensi pers, Sekda Fitriyansyah, S.STP, MM berharap ke pemprov agar nomor register APBD BU segera dikeluarkan

PAGUCINEWS.COM – Konferensi Pers Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,menyampaikan dan  menyikapi persoalan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sampai hari ini belum di keluarkan pemerintah provinsi bengkulu.

Baca Juga/Sekretaris Ditjen Bina Keuangan, Penyusunan APBD 2024 BU Sudah Sesuai Regulasi

Baca Juga/Ini 5 Wana Surat Suara Pemilu  14 Februari 2024

Konferensi pers langsung di pimpin sekda Fitriyansyah, S.STP, MM di dampingi para Asisten kepala BKAD dan kepala Bappelitbangda di halaman pemda bengkulu utara.senin (12/2/2024)

Sekda Fitriyansyah, S.STP, MM menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait APBD bengkulu utara 2024. Pemerintah daerah bengkulu utara, menurutnya sudah sesuai dengan regulasi dengan surat nomor 900.1.1/1012/kedua  pada 6 februari 2024 yang bersipat segera.

Baca Juga/Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil

Perlu kita ketahui bawah APBD 2024 sudah di ketuk palu pada 29 November 2023. Untuk itu kita sudah menerima hasil evaluasi Gubernur pada tanggal 12 januari dan sudah kita tindak lanjuti, namun dalam menindaklajuti itu ada dinamika kesalahpahaman terkait dengan tindak lanjut dalam SK Gubernur Bengkulu.

Terkait dengan dinamika itu pemerintah daerah bengkulu utara sudah dua kali menyampaikan dengan narasi yang sama yang menjadi catatan, harus di perbaiki sudah kita perbaiki dan sudah kita sampaikan kembali ke pemerintah provinsi bengkulu.

Namun terkait dengan perbedaan pemahaman itu pada senin 5 februari 2024 yang lalu sekda bengkulu utara sudah berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait APBD bengkulu utara 2024, menurutnya itu sudah sesuai dengan regulasi,”kata Sekda.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Apel Penyemprotan Disinfektan, Aktivitas Untuk Cegah Covid-19

Sekda menambahkan terlambatnya APBD ini tentunya berdampak pada proses pembangunan daerah atas sejumlah kegiatan yang direncanakan dan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ia tidak hanya hal pembangunan pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, honor Tenaga Harian Lepas, Guru Bantu Daerah dan TKBD Lainnya belum bisa di bayar,”terang Sekda

Kita masih menunggu tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke pihak pemprov, dan kita berharap ke pemprov agar nomor register tersebut segera dikeluarkan.

“Ia Pemkab Bengkulu Utara juga telah melakukan konsultasi masalah tersebut ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sesuai regulasi tidak ada alasan nomor register APBD 2024 Bengkulu Utara dikeluarkan.(*)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Dinkes Ambil Langkah Cepat, Antonio Penderita Hidrosefalus

Bengkulu Utara

Anggota DPRD Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2024 Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Usaha Ayam Dan Ikan Anggota Polres BU, Bantu Ketersediaan Pangan

Bengkulu Utara

TMMD 108 Kodim 0423 Bengkulu Utara, Yes Yes Yes

Bengkulu Utara

Sertijab Sekretaris Disnaker Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II Herliyanto,HZ  dan Anggota Komisi II Sidak ke PT SIL

Bengkulu Utara

Rel Molek Tertimbun Longsor, Transportasi Warga Desa Lebong Tandai Lumpuh Total

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Merubah Nomenklator Bappelitbanda Menjadi Bapperinda