PAGUCINEWS.COM = Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat di akhir oktober 2022 kasus kekerasan anak.
Data tercatat sampai Oktober 2022, peristiwa kekerasan khususnya dialami perempuan dan anak mencapai angka 24 kasus. Yakni 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga20 kasus kekerasan seksual
Kasus ini memang lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada diangka 33 kasus, dengan jenis kasus yang sama kekerasan dalam rumah tangga kekerasan seksual
“Ya cukup menurun dibanding tahun 2021, namun lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya memiliki 23 kasus,” kata Amra Juwita
Sambung Kadis DPPPA Amra Juwita, S.Sos, MM. Selain masih didominasi kasus kekerasan seksual atau pencabulan, untuk usia rata-rata pasien sendiri berada diusia sekolah yakni kisaran 13 sampai 17 tahun.
“Ya keberadaan gadget masih menjadi salah satu faktor utama terjadinya kasus yang mencapai puluhan seksual dan kekerasan anak.
Redaksi : Suliswan























































