PAGUCINEWS.COM = DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara,mencatat, Dalam kurun waktu 5 tahun menjabat Bupati Bengkulu Utara, harta kekayaaan Ir Mian meningkat tajam. Hal ini terbukti sejak 13 Desember 2017 harta kekayaan Ir Mian hanya sekitar 3,4 miliar lebih yang dilaporkan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Baca Juga /Tersangka Korupsi, BUMDesa Ditahan Jaksa
Pada 13 Desember 2022 harta kekayaan yang dilaporkan Ir Mian ke LHKPN meningkat tajam menjadi Rp 11,3 miliar lebih, dengan asumsi terjadi kenaikan rata-rata perbulan selama 5 tahun adalah 132 juta rupiah lebih.
Ketua Ormas LAKI Bengkulu Utara Herman menyebut, Ir Mian memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.352.932.276 terdiri dari 31 tanah dan bangunan yang hampir semuanya berada di Bengkulu Utara, dan hanya satu bidang tanah bangunan yang terdapat di Kota Bengkulu.
“Ia Ir Mian masih mengoleksi mobil Jeep seharga Rp 25 Juta. Ia juga punya truk Hino Dutro dan Toyota Hilux seharga Rp 310 juta. Selain itu ia juga berinvestasi surat berharga dengan nilai Rp 500 juta dan memiliki kas atau setara kas senilai Rp 3.057.832.276,”kata Herman.
Menjadi pertanyaan, kata Herman, apakah semua harta kekayaan miliknya dilaporkan semua ke LHKPN. Ada dugaan, dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke LHKPN.
“Rincian yang tercatat saja, pada pada 13 Desember 2017 sebesar Rp.3.421.440.748, kemudian pada 13 Desember 2022, menjadi sebesar Rp.11.352.932.276. Artinya kenaikan rata-rata per-bulan sebesar Rp Rp.132.191.525,” ungkapnya(*)
Redaksi