Home / Kota Bengkulu

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:51 WIB

Kegiatan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu, Dihadiri Gubernur Rohidin

PAGUCINEWS.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada kegiatan peningkatan dan penguatan fungsi Korwasbin PPNS bersama Organisasi Perangkat Daerah yang digelar Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu.

Kegiatan diikuti PPNS dinas, instansi serta balai di wilayah hukum polda Bengkulu. dalam sambutanya Gubernur menyampaikan, Penyidik menjadi salah satu aspek penentu terciptanya penegakan hukum yang mudah, berkeadilan atau dengan kata lain memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.

“Iya rangkaian tahapan penyidikan akan menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Untuk itu dibutuhkan penyidik yang memiliki integritas moral yang baik dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Rohidin.

Selain itu, Gubernur Rohidin Mersyah menambahkan kegiatan peningkatan dan penguatan fungsi Korwasbin PPNS bersama Organisasi Perangkat Daerah yang digelar Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu.

“Ia melalui kegiatan ini Polri selaku pengemban fungsi Korwas dan Bimbingan Teknis PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya.Jelas Gubernur.

(Redaksi – Suliswan)

Spread the love
Baca Juga  Satres Narkoba Polres Kaur, Pres Release Tangkapan Narkoba

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polda Polres Bengkulu Mengelar Launching Kampung Berseri

Hukum & Peristiwa

Dua Hari Nala 2022 Polda Bengkulu, Teguran dan Edukasi Sebanyak 235 Kali

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Studi Tiru di Bandung Barat

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu, Gubernur Sampaikan Raperda APBD-P Anggaran 2023

Kota Bengkulu

Peduli Covid-19 PT.PGE Beri Bantuan Masker, Untuk Masyrakat  Melalui Satpol PP Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Keluarkan Kebijakan Strategis Penyaluran KUR

Hukum & Peristiwa

Konten Bermuatan Kesusilaan Warga Lampung di Bekuk Polda Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba