Home / Hukum & Peristiwa

Rabu, 30 September 2020 - 11:59 WIB

Empat TKP Berbeda 5 Orang di Amankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Pagucinews.com – Kerja keras Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam upaya memberantas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil mengamankan 5 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di empat TKP yang berbeda dihari yang sama yakni pada Selasa (29/09/20).

Dibekuknya ke 5 orang di TKP berbeda masing-masing berinisial SA (20) warga Kelurahan Sumur Dewa, AR ( 27) warga Kelurahan Surabaya, ES (40) dan JO (38) warga Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati serta RH (24) warga Kelurahan Lingkar Timur.

Pengungkapan dilokasi pertama, tepatnya di Jl. Karang Indah RT 24 RW. 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial SA (20) dalam tangan tersangka berhasil disita barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis Sabu.

Dari tersangka SA, selanjutnya di kembangkan dan petugas berhasil mengamankan tersangka AR (27) warga Jl Belimbing 3RT. 24 RW. 08 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, beserta barang bukti berupa 1( satu) paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok Surya, 3 (tiga) paket sabu didalam plastik klip bening, 1(satu) lembar baju merkJS Exclusive, 1(satu) unit HP merk OPPO dan 1( satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka ES( 40) dan JO (38) di Prum. Pesona Bintang Jl WR. Supratman Blok B No. 10 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan mengamankan 25 (Dua puluh lima) paket sabu didalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, serta 1 (satu) unit HP merk VIVO.

Kemudian sekitar pukul 17. 56 Wib petugas kembali melakukan penangkapan tersangka RH (24) yang terjadi di depan Toko Prima Variasi Jl. Mangga Raya No 14 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa 1(satu) Butir Ekstasi dalam plastik klip bening dibungkus permen Mentos, 1 (satu) unit HP merk Xiomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Bersama Bupati Arie, Tinjau Progres Dapur SPPG

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sudah menjadi target operasi anggotanya, karena dari informasi masyarakat yang masuk beberapa hari ini para tersangka mengedarkan Narkotika (SABU) di wilayah Kota Bengkulu.

“Iya tertangkapnya beberapa pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah hukum Polda Bengkulu tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda Calon korban peredaran Narkotika”, ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan l jenis Sabu dan Ekstasi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses melengkapi pemberkasan.

Penulis : Septi Widiyarti

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres Naik Bentor, Beri Himbauan Covid-19 Pasang Masker ke Pengguna Jalan

Bengkulu Utara

Tilang Elektronik di Berlakukan, Pelanggar Siap-Siap DiJepret Kamera ETLE  Mobile

Hukum & Peristiwa

Diduga Keserempet Mobil Pick Up Warga Pardasuka Meninggal Dunia

Hukum & Peristiwa

Aktivitas Polwan Polres Bengkulu Utara Hari Kartini, Patroli Menyapa Pedagang 

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa di Duga Akan Transaksi Narkotika gol. I

Bengkulu Utara

Tipidter Polres Bengkulu Utara, Periksa Terlapor Dugaan UU ITE

Bengkulu Utara

Mapolres Bengkulu Utara Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Upacara Rutin 

Bengkulu Utara

Program Sosial: Jajaran Polres Bengkulu Utara Sambangi Warga di Pasar Purwodadi