Home / Hukum & Peristiwa

Rabu, 30 September 2020 - 11:59 WIB

Empat TKP Berbeda 5 Orang di Amankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Pagucinews.com – Kerja keras Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam upaya memberantas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil mengamankan 5 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di empat TKP yang berbeda dihari yang sama yakni pada Selasa (29/09/20).

Dibekuknya ke 5 orang di TKP berbeda masing-masing berinisial SA (20) warga Kelurahan Sumur Dewa, AR ( 27) warga Kelurahan Surabaya, ES (40) dan JO (38) warga Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati serta RH (24) warga Kelurahan Lingkar Timur.

Pengungkapan dilokasi pertama, tepatnya di Jl. Karang Indah RT 24 RW. 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial SA (20) dalam tangan tersangka berhasil disita barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis Sabu.

Dari tersangka SA, selanjutnya di kembangkan dan petugas berhasil mengamankan tersangka AR (27) warga Jl Belimbing 3RT. 24 RW. 08 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, beserta barang bukti berupa 1( satu) paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok Surya, 3 (tiga) paket sabu didalam plastik klip bening, 1(satu) lembar baju merkJS Exclusive, 1(satu) unit HP merk OPPO dan 1( satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka ES( 40) dan JO (38) di Prum. Pesona Bintang Jl WR. Supratman Blok B No. 10 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan mengamankan 25 (Dua puluh lima) paket sabu didalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, serta 1 (satu) unit HP merk VIVO.

Kemudian sekitar pukul 17. 56 Wib petugas kembali melakukan penangkapan tersangka RH (24) yang terjadi di depan Toko Prima Variasi Jl. Mangga Raya No 14 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa 1(satu) Butir Ekstasi dalam plastik klip bening dibungkus permen Mentos, 1 (satu) unit HP merk Xiomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy.

Baca Juga  Kapolres Mukomuko, Aktor Utama Illegal Logging Harus Diburu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sudah menjadi target operasi anggotanya, karena dari informasi masyarakat yang masuk beberapa hari ini para tersangka mengedarkan Narkotika (SABU) di wilayah Kota Bengkulu.

“Iya tertangkapnya beberapa pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah hukum Polda Bengkulu tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda Calon korban peredaran Narkotika”, ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan l jenis Sabu dan Ekstasi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses melengkapi pemberkasan.

Penulis : Septi Widiyarti

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pekat Nala I, Polres Bengkulu Utara Amankan Minuman Beralkohol

Bengkulu Utara

Press Rilis Pelaku Penyelundupan Sabu ke- Lapas Kelas IIB BU

Hukum & Peristiwa

Perketat Pengamanan Nataru Polres Bengkulu Utara, Gelar Apel Pasukan

Bengkulu Utara

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Bengkulu Utara

KYRD Personil Polres Bengkulu Utara, Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19