Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kaur rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi tentang Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kaur 2021.
Rapat paripurna langsung di pimin ketua DPRD Diana Tulaini atas pandangan akhir Fraksi-fraksi tentang raperda Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kaur 2021 hadiri Unsur Furum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Sekretaris Daerah Nandar Mudadi,S,sos, M, Si Kabupaten Kaur, Asisten, SKPD dan Camat SE kabupaten kaur. Senin 07/06/21.

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST saat menyampaikan sambutanya rapat paripurna DPRD
Atas pandangan Terakhir Fraksi Sease Sejijean Didi Hariyanto, SE menyampaikan ada beberapa hal, tentang jaringan telekomunikasi walaupun ada beberapa yang sudah ada jaringan Digital dan beberapa Daerah yang belum mempunyai Jaringan .
Disisi lain demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang Lebih Modern, karena sekarang ini banyak berdiri Pabrik Kelapa Sawit maka harapan kami dari UPTD dapat di dirikan Perusahaan Air Bersih (PDAM) yang Lahannya sudah di Survei di Sungai Padang Guci Hulu,”ujarnya.

Foto: Anggota DPRD Kaur dan undangan dalam acara Paripurna DPRD
Untuk itu atas telah di setujui rancangan peraturan Daerah oleh fraksi-fraksi DPRD dan di tenda tangani oleh Wakil Buati, ketua DPRD,Waka I DPRD maka kedepanya kabupaten Kaur dapat lebih Maju seperti daerah lain,”kata Didi Hariyanto.
Sementara itu Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST dalam sambutanya menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupai H.Lismidianto,SH.MH karena dia dinas luar menghadiri rapat Koordinasi dengan Anggota DPR RI di Kota Bengkulu,”ujar Wabup.
“Iya dikesempatan ini Wabup juga meminta dukungan dan keritikan saran demi Kemajuan kita bersama demi Kabupaten Kaur,”ujar Wakil Bupati Herlian Muchrim.
Terkait dengan Aset Daerah demi kemajuan daerah dan terlaksananya pembangunan demi menghujtkatkan kesetateraan masyarakat, peneretipan aset daerah tetap kita lakukan tanpa Pandang Bulu siapapun itu yang tidak patuh dengan aturan,tutupnya.(Adv/Asrin).
Redaksi : Pagucinews






















































