Home / Bengkulu Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman, Usulkan 231 Unit RTLH

Kepala Bidang Perumahan Dinas Prkim Bengkulu Utara

Kepala Bidang Perumahan Dinas Prkim Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKIM) mengusulkan sebanyak 231 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.

Baca Juga Sifat Kurang Menyenangkan Seorang Wanita yang Menyukai Warna Pink, Salah Satunya Terlalu Sensitif

Usulan tersebut terdiri dari 200 unit bersumber dari APBN dan 31 unit dari APBD Bengkulu Utara. Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas Prkim Bengkulu Utara Edwin Fiqri, saat di bincangi media pagucinews.com di ruang kerjanya pada. Senin 24 Agustus 2026.

Baca Juga Kecanduan Media Sosial, Cekcok Suami Istri Berujung Nyawa Melayang

“Untuk Pulau Enggano sudah terealisasi 63 unit, sementara dalam proses Usulan 29 unit. Untuk wilayah daratan sudah terealisasi 71 unit dan masih dalam proses Usulan  52 unit,” ujar Edwin

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Bupati Arie Septia Adinata dengan visi MAHABBAH, Pemkab Bengkulu Utara terus berupaya agar rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan segera diperbaiki melalui anggaran APBN maupun APBD.

“Target pemerintah memastikan warga Bengkulu Utara, baik di daratan maupun di Pulau Enggano, memiliki hunian yang layak huni dan aman,” jelas Edwin.

Baca Juga Manfaat Melinjo Untuk Kesehatan Tubuh Masih Jarang Diketahui

Edwin menambahkan.Kriteria Penilaian RTLH, Struktur atap rapuh atau bocor, dinding dari bahan tidak permanen, mudah rusak (seperti bambu atau papan lapuk), serta lantai masih berupa tanah.

Sementara Kesehatan Penghuni.  Minimnya pencahayaan alami, sirkulasi udara atau ventilasi yang buruk, tidak ada akses air bersih, serta tidak memiliki sarana sanitasi atau MCK yang layak.

Dengan progres yang sudah mencapai 50 persen, Dinas PRKIM optimis seluruh target RTLH tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.(**)

Baca Juga  Paripurna DPRD Bupati Ir.H Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD TA 2019

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sibandes “Polisi Membangun Desa” Desa Kualalangi Ketahun

Bengkulu Utara

DPC Banteng Bengkulu Utara, Menggelar Rapat Konsolidasi Bersama PAC

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara, Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Pendam, Serah Terima Pekerjaan DD  Tahun 2025

Bengkulu Utara

Desa Sido Urip, Peringati  Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

Bengkulu Utara

Penasehat PD-BKMT  Hadiri Pelantikan Badan Kontak Majelis Taklim

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Tegaskan Polri-Kejaksaan Solid

Bengkulu Utara

Kades Muhardi, Penuh Dedikasi Membangun Desa Demi Kesejatraan Masyarakat