PAGUCINEWS.COM – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegitan pelatihan pengembangan suber daya manusia perkebunan kelapa sawit (SDMPKS) tahun anggaran 2023.di laksanakan pada 21 agustus 2023 yang lalu.
Pengembangan kegiatan suber daya manusia perkebunan kelapa sawit ini, khususnya di bidang pelatihan mengacu ke Undang –udang nomor 39 Tahun 2024 tentang perkebunan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2015 tentang penghipunan perkebunan.
Selain itu juga peraturan presiden nomor 61 tahun 2016 tentang penghimpunan penggunaan danda pekebunan kelapa sawit jo. Peraturan presiden nomor 66 tahun 1018 dan peraturan menteri pertanian republik indonesia nomor 03 tahun 2022 tentang pengembangan sumber daya manusia penelitihan dan pengembangan peremajaan serta psarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.
Hal ini di sampaikan kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro,SH menurutnya, setelah di lakukan proses identifikasi kebutuhan RRA dan PRA di dinas yang membidangi perkebunan kabupaten kota verifikasi dokumen persyaratan di dinas membidangi perkebunan.
Untuk itu, Direkturat jenderal perkebunan memberikan rekomendasi teknis kegiatan pelatihan untuk pengembangan suber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Sementara kegitan kerangka pendanaan dari BPDPKS di kabupaten bengkulu Utara provinsi bengkulu sebanyak 40 orang dengan jenis pelatihan budi daya kelapa sawit.
“Ia kegitan kerangka pendanaan dari BPDPKS, kabupaten bengkulu Utara provinsi bengkulu sebanyak 40 orang dengan jenis pelatihan budi daya kelapa sawit tahun 2023,” Ujarnya (*/Adv)
Redaksi – Suliswan