Home / Bengkulu Utara

Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:57 WIB

PPKM Level IV Keluar Masuk BU, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

BENGKULU UTARA– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bengkulu Utara, Asisten I Sekdakab mengelar rapat penyekatan PPKM.

Rapat juga dihadiri Pihak unsur terkait Kabag Ops, Kasatlantas Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423 BU, Dishub, Satpol PP Bengkulu Utara.

Asisten I Setdakab Dullah,SE menyampaikan rapat terkait penyekatan, warga yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara tentu harus melewati pos-pos penyekatan untuk bisa masuk ke Bengkulu Utara.

“Iya penyekatan PPKM Level 4 ini dengan kriteria, warga dari luar Bengkulu Utara harus menunjukan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama), kedua hanya pekerja esensial dapat melewati posko penyekatan,”ujarnya.

Adapun titik penyekatan selama PPKM Level 4 terdapat 3 titik pos di perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong.

Kebijakan PPKM juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Pelaksanaan Kegiatan merujuk Pada peningkatan tingkat Level PPKM menjadi level 4 dari level 3 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal ini hjuga melalui Surat Edaran Nomor: 360/81/SATGAS/2021 yang dimana merupakan rujukan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021(rls/MC/BU)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kementerian Dirjen Pengelolaan Sampah Akan Kunjugi Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Konsolidasi: Insya Allah Kader PKS Tetap Solid, Dukung MARI Jilid II

Bengkulu Utara

Dinas Komunikasi dan Informatika BU, Rapat Forum Menuju SDI Tingkat Kabupaten

Bengkulu Utara

Jelang Hari Bhayangkara Ke- 76, Polres Bengkulu Utara  Gelar Lomba Lari

Bengkulu Utara

Waka II DPRD BU, Support Pemerintah Upaya Bangun Kembali Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Serap Aspirasi Guru Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Sinergitas Polres BU, Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan

Bengkulu Utara

Pleno Hari Kedua KPU BU, Perolehan Suara Pemilu 2024

Bengkulu Utara

Proyek Pembanguan  Jalan Enggano Anggaran Miliaran, Diduga Gunakan Galian C Ilegal