Pagucinews.com – Bupati perintahkan Kadis Perhubungan menertibkan 39 buah BUS dan Minibus operasional sekolah, jumat (2/07/2021)
Bupati kaur H.Lismidianto,SH,MH, melalui Kadis Perhubungan Abdi Hartawan kepada media ini, menjelaskan bahwa angkutan operasional Sekolah berjumlah 32 buah yaitu 9 buah BUS dan 22 buah minibus,1 buah truk.
Saat ini berdasarkan peritah bupati BUS sudah terkumpul 95 persen, Namun ada 4 buah lagi yang belum diambil yaitu 1 buah truk di pakai pribadi oleh orang tertentu(masyarakat) tanpa sewa,
menurut Kadihub.
“Iya mobil truk tersebut belum dikasihnya dengan alasan dia(pemakai) sudah belikan Ban mobilnya,sedangkan yang 1 buah dipegang Mul Arsan(pensiunan guru sudah 10 tahun) alasannya mobil minibus.tersebut masih rusak,”kata Abdi.
Lanjut Abdi Artawan, mobilnya masih hidup mesinnya,kemudian ada 2 buah lagi di pakai Batardan Humas Pemda dan Kominfo.
“Iya tujuan dikumpulkan berdasarkan perintah Bupati Kaur untuk ditertibkan tempat wilayah pemakaian dan agar tepat dalam penyerahan pada pemakai yang bisa bertanggung jawab karena fungsi mobil operasional,
“Jangan sampai mobil oprasional tersebut di pakai oleh pribadi untuk angkutan kepasar atau angkutan sawit dan kayu bakar, karena mobil oprasional sekolah,” Ujarnya.
Selain itu untuk mengecek kondisi mobil baik mesin, pajak ataupun bentuknya sehingga nantinya setelah anak sekolah mulai belajar kembali angkutan BuS dan Minibus ini bisa di gunakan.makanya sementara ini Bus kita tarak atas perintah bupati,”tutupnya.(Ahmad)
Redaksi : Suliswan