PAGUCINEWS.COM – Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan rapat koordinasi dan pelatihan optimalisasi tata kelola aset Daerah.
Baca Juga /Bupati BU, Apresiasi Paskibraka dan Panitia Pelaksana HUT RI ke 80
Pelatihan yang dibuka langsung oleh Asisten lII Pemkab Bengkulu utara Agus Haryanto, SE, MM dan di dampingi kepala BKAD Masrup di ruang pola BKAD pada Selasa 19 Agustus 2025.
Penatausahaan Barang Milik Daerah (OPTAKADA) ini perlu diadakan pencatatan yang tepat maka oleh karena itu, hari ini pejabat pengelola aset setiap dinas mengikuti pelatihan.
Baca Juga /Bupati Kaur Gusril Pausi, Salurkan 45 Juta Rupiah Dana CSR Kepada Masyarakat
Rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ia tujuannya adalah untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah. Pencatatan semua transaksi yang berkaitan dengan barang milik daerah, termasuk perolehan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan,”jelas Agus.
Baca Juga /Meriahkan HUT RI ke 80 Ribuan Masyarakat Ikuti Pawai Perjuangan
Sementara Kepala BKAD Masrup, S.St.Pi. MM, menjelaskan peran penting kunci dalam tata kelola aset daerah, termasuk dalam hal perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset.
“Ia kegiatan ini melibatkan diskusi, penyampaian materi, dan praktik terbaik untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.,”kata Masrup.(ADV)
Redaksi -Suliswan





















































