PAGUCINEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menjalankan pungsi dan tugasnya turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).
Baca Juga/Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Berikan Hak Suara di TPS 04
Anggota Dewan dari dapil pemilihan IV yang menghadri tersebut Ketua Komisi III Edi Putra, Anggota Rizal Sitorus, Wakidi, Usman Purba Tambak. Pihak pemerintah di hadri kepala Dinas PMD Rahmat Hidayat, camat. yang diselenggarakan pada selasa 21 Januari 2025. di Aula Kantor Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Ketua Komisi III Edi Putra kepada media menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Selain membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan
“Ia tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten bengkulu utara. Hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan yang menghadiri Musrenbang Kecamatan,”kata Edi Putr.
Daftar kegiatan yang belum disepakati. Salinan berita acara hasil Musrenbang Kecamatan beserta lampirannya tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026.
“Ia sesuai ketentuan dalam Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, hasil dari Musrenbang Kecamatan selanjutnya akan dibahas dalam forum Gabungan SKPD di tingkat Kabupaten,”katanya (Adv)
Redaksi – Suliswan























































