PAGUCINEWS.COM – Dalam waku kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil Amankan pelaku kasus penusukan atau penganiayaan yang melukai empat pemuda.
Baca Juga : Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Korban Penusukan di RSUD
Peristiwa penganiayaan yang terjadi malam puncak HUT kabupaten Bengkulu ke 67pada malam 8 juli 2026 terjadi penusukan mengakibatkan luka berat.
Baca Juga
Open Tournament Futsal Bhayangkara Cup Tahun 2022 BU, di Buka Kapolres
Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bengkulu Utara, Jumat (10/7/2026), Kapolres menyampaikan pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Ia pelaku berinisial AP (21), merupakan warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya di amankan Polres Bengkulu Utara.
Baca Juga
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
“Ia pelaku dan barang bukti lengkap sudah kami amankan,” tegasnya di hadapan awak media.
Sementara hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pemicu utama aksi nekat tersebut hanyalah cekcok mulut antara pelaku dan korban yang terjadi di tengah keramaian.
Namun, faktor pemicu yang lebih serius terungkap dari kondisi pelaku saat ditangkap, yakni pelaku diduga mengkonsumsi obat komix secara berlebihan.
“Ia hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipicu cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Saat kejadian, pelaku juga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi obat jenis Komix secara berlebihan,” Ujar Kapolres.(**)
Redaksi – Suliswan






















































