Home / Kota Bengkulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:44 WIB

Kuasa Hukum Imron Rosyadi Mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Dakwaan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Tim kuasa hukum Imron Rosyadi mengajukan permohonan pembatalan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara yang menjerat kliennya, dengan sejumlah alasan hukum yang dianggap mendasar.2 Juli 2026

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, tim penasihat hukum menilai dakwaan yang disusun JPU mengandung sejumlah kelemahan serius.

Di antaranya, konstruksi hukum yang diterapkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan, serta ditemukan ketidaksesuaian antara bukti yang dikumpulkan dengan dalil yang didalilkan.

“Kami meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena secara substansi dan prosedur tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Terdapat kekeliruan penerapan pasal dan ketidakjelasan uraian peristiwa yang didakwakan,” tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, kliennya siap menghadapi proses hukum secara transparan dan terbuka, namun menuntut penegakan hukum yang adil, objektif, dan sesuai asas praduga tak bersalah. Permohonan eksepsi ini diajukan agar perkara dapat diperiksa berdasarkan dasar hukum yang benar dan tidak merugikan hak terdakwa.

Saat ini, majelis hakim telah menerima berkas permohonan dan akan menjadwalkan sidang untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah dakwaan tersebut dapat dipertahankan atau harus dibatalkan.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Capres nomor urut I Anies Baswedan Mengawali Kampanye di Bengkulu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Pandemi Covid-19, Idul Fitri Semua Objek Wisata Ditutup Sementara

Kota Bengkulu

Sertijab Ketua Dharma Wanita Persatuan , Provinsi Bengkulu

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Revisi Tiga Raperda

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Disambut Tarian Dan Tabuhan Dol

Kota Bengkulu

Studi Tiru ke Dinas Komunikasi Provinsi Sumsel, Tingkatkan Jaringan Internit di 9 Kabupaten Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri IKJPP, Gelar Dendang Seni Budaya

Kota Bengkulu

Menghadapi HBKN dan Idul Fitri 1444 H Gubernur Bengkulu Pimpin Rakor