Home / Kota Bengkulu

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Revisi Tiga Raperda

Rabu 18 Maret 2020

Pagucinews.com– Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu sepakat revisi tiga raperda untuk disahkan menjadi perda. Keputusan ini diambil dalam paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (18/03/2020) dan dihadiri 30 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Begitu juga Fraksi Partai Golkar sependapat dengan Panitia Khusus (Pansus) menyetujui Rancangan atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu dengan disahkannya sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” ujar Mega Sulastri saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Rapat Paripurna

Sama halnya disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang juga menyetujui raperda disahkan dan fraksi gerindra berharap perubahan yang sudah dibahas akan berjalan dengan lancar.

Berikut ini merupakan Peraturan daerah yang disepakati untuk disahkan.

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 11 tahun 2011 retribusi perizinan tertentu

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 Retribusi Jasa dan Usaha

3. Perubahan atas Peraturan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2016-2021. (adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Membangun Aplikasi Cakepdah Mampu Meningkatan Konektivitas Daerah

Kota Bengkulu

Wisata Desa Kandang Kepahiang, Ditinjau Oleh Gubernur Bengkulu

Kesehatan

Polda Bengkulu Menggelar Bakti Kesehatan, Operasi Celah Bibir

Kota Bengkulu

Jelang HBKN Pemerintah Daerah Diminta Menggelar Operasi Pasar

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri Acara Muslim Cendikia Archery Turnament se-Sumbagsel

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba

Hukum & Peristiwa

Dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba, Berhasil Mengungkap Lahan Perkebunan Ganja

Kota Bengkulu

4 Wisatawan Mandi Dipantai Panjang Bengkulu, 1 Orang Hilang