Home / Kaur

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:09 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Kaur Aman, Kuota Sesuai Kebutuhan Petani

PAGUCINEWS.COM – Dinas Pertanian (Dispertan) mencatat jumlah kuota pupuk subsidi jenis urea, NPK dan organik cukup. Kuota pupuk subsidi jenis urea sebanyak 9.092 ton, jenis NPK sebanyak 15.744 ton dan jenis Organik 3.802 ton. Pupuk

Ini sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Pertanian Kaur nomor 181 tahun 2025 tentang alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Kaur.

Dengan kuota yang ada maka diminta distributor pupuk subsidi di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur tidak main-main dalam penyaluran pupuk. Distributor menyalurkan pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk kuota pupuk subsidi tidak ada kendala, seluruh kelompok tani akan bisa terpenuhi pupuk yang dibutuhkan, juga apabila ada distributor yang main-main diminta petani untuk menyampaikan laporan ke Dispertan Kaur,” kata Kadis Pertanian Kaur Dodi Haryono, S.SP, M.Si, Selasa 2 Juni 2026.

Dikatakannya, untuk kuota pupuk subsidi di Kecamatan Lungkang Kule jenis urea sebanyak 546 ton, jenis NPK 887 ton. Kecamatan Padang Guci Hulu jenis pupuk Urea sebanyak 546 ton, NPK 1.102 ton, organik 30 ton.

Kecamatan Kaur Utara jenis urea 636 ton, jenis NPK 1.202 ton, Kecamatan Padang Guci Hilir jenis urea 546 ton, NPK 892 ton, Kecamatan Kelam Tengah jenis urea 818 ton NPK 1.260 ton organik 532 ton, Kecamatan Tanjung Kemuning jenis urea 546 ton, jenis NPK 945 ton organik 114 ton, Kecamatan Semindang Gumay jenis urea 546 ton, jenis NPK 889 ton, Kecamatan Kinal jenis urea 546 ton, jenis NPK 716 ton, Kecamatan Kaur Tengah jenis urea 727 ton jenis NPK 1.102 ton dan jenis organik 152 ton.

Lanjutnya, untuk Kecamatan Luas untuk jenis urea sebanyak 546 ton, jenis NPK 970 ton dan organik 30 ton, Kecamatan Muara Sahung jenis urea 455 ton, NPK 1.374 ton dan organik 74 ton.

Baca Juga  Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Kecamatan Tetap jenis urea 906 ton, NPK 1.374 ton, organik 1.255 ton, Kecamatan Kaur Selatan urea 727 ton, NPK 1.102 ton dan organik 85 ton, Kecamatan Maje jenis urea 455 ton, NPK 1.260 ton dan organik 37 ton.

Kecamatan Nasal untuk jenis urea 546 ton, NPK 1.201 ton dan organik 1493 ton. Kuota yang ada untuk satu tahun. Juga dengan ketersediaan pupuk yang ada maka diyakini petani akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk.

Selain itu juga penyaluran pupuk subsidi harus sesuai peruntukan dan distributor tidak boleh menjual pupuk subsidi ke bukan penerimanya. Pupuk

“Kuota pupuk yang ada sesuai kebutuhan seluruh petani yang ada di Kabupaten Kaur, seperti petani persawahan, kopi, kelapa dan petani bahan komoditi lainnya,” tutupnya.(ADV Asrin)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

Kaur

Kolaborasi Bersama BPS Diskominfo  Kaur Wujudkan Satu Data Indonesia

Headline

Berkedok Izin IPK CV Marantika, Diduga Curi Kayu di Wilayah Manau Sembilan II

Kaur

Bupati Kaur Hadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Kaur

Kapolsek Maje Kapolres Kaur, Giat Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

Kaur

Bupati Kaur Buka Sosialisasi Peraturan LKPP – RI Nomor 12 Tahun 2021

Kaur

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Rapat Bersama Forum Presidium Pemekaran Desa

Kaur

Rutinitas Kegiatan Religi Jum’at Barokah SMP Negeri 19 Kaur