Home / Potret Desa

Selasa, 21 April 2026 - 20:15 WIB

Pemdes Karang Anyar II Gandeng Polres Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Hukum Pencegahan Tipikor Bagi Masyarakat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Karang Anyar II, Kecamatan kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi masyarakat, 21 April 2026.

Kegiatan ini menggandeng Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara sebagai narasumber.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa karang Anyar II ini dihadiri sekretaris Desa Santri Jaya, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, serta perwakilan RT/RW dan warga.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum dan bahaya korupsi, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Desa Harnasion, S.H.I yang diwakili sekretaris Santri Jaya mengatakan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk transparansi dan pencegahan dini. “Dana desa ini uang rakyat.

Pengelolaannya harus terbuka dan tepat sasaran. Dengan sosialisasi ini, kami ingin perangkat dan masyarakat sama-sama paham rambu hukumnya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Tipikor Polres Bengkulu Utara, yang hadir sebagai pemateri menjelaskan sejumlah modus korupsi yang sering terjadi di tingkat desa serta ancaman pidananya.

“UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor mengatur jelas. Mulai dari mark up anggaran, laporan fiktif, sampai penyalahgunaan wewenang, semua bisa dipidana minimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Selain itu kata sekretaris desa, juga menambahkan materi yang disampaikan meliputi:

1. Pengertian Tipikor dan unsur-unsurnya.
2. Peran masyarakat dalam pengawasan dana desa sesuai UU Desa No. 6 Tahun 2014.
3. Mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi penyimpangan ke saluran resmi seperti APIP, Inspektorat, atau APH.
4. Contoh kasus korupsi dana desa yang sudah inkrah sebagai pembelajaran.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi oleh perwakilan peserta.Sampainya (ADV)

Baca Juga  Pemdes Talang Berantai Titik Nol Jalan Usaha Tani

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Realisasikan Beda Rumah Program Baznas, Ditinjau Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Gelar Pelatihan Legal Drafting Hukum

Bengkulu Utara

Pasukan Membangun Desa TMMD Reguler Ke-108 Dandim 0423 BU Dimulai

Bengkulu Utara

Pemdes Sukamarga Jum’ at Berkah Bersih – Bersih Area Masjid

Potret Desa

Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pemdes Talang Berantai Pelatihan Hukum Jaga Desa

Bengkulu Utara

Pengadaan Bibit Karet Anggaran 2020 Oleh Oknum Kepla Desa Diduga Fiktif

Kaur

350 Juta Modal BUMDes Desa Tanjung Aur Pakum, Masyarakat Minta di Aktifkan Kembali

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Tanjung Harapan, Melanjutkan Pembangunan Gedung Sanggar  Budaya