Home / Kota Bengkulu

Rabu, 29 April 2026 - 09:02 WIB

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

PAGUCINEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Baca Juga /Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik.

Baca Juga /Aktivitas Polwan Polres Bengkulu Utara Hari Kartini, Patroli Menyapa Pedagang 

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjauhi segala bentuk pungli dan gratifikasi. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Baca Juga /Sebagai Seorang Tokoh Publik,Tidak Semua Mengumbar Urusan Soal Ranjang

“Ia tidak boleh ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing. Gratifikasi juga harus dihindari, dan seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu segera dievaluasi agar berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Herwan juga mengingatkan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di dinasnya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Ia kami berharap komitmen ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga visi dan misi Gubernur Bengkulu dapat terwujud melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ujarnya.(**)

Baca Juga  8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyampaikan Pandangan Umum APBD TA Anggaran 2019

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Jawab  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Advertorial

Tantawi Dali,DPR Prov Bengkulu Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Tidak Hadirnya Gubernur Bengkulu, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Tunda

Advertorial

Rancangan Perda RTRW Dewan Kembalikan ke Eksekutif, RPPLH Disahkan Jadi Perda

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pemeliaharan  Jalan Provinsi

Kota Bengkulu

Wagub Mian Dampngi Menkes RI Kunjungi RSUD M Yunus, Janjikan Bantuan Alkes Puluhan Miliar

Hukum & Peristiwa

Dikosan Tiga Orang Diduga Konsumsi Narkoba Ditangkap Polisi

Kota Bengkulu

Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama