PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (21/4/2026).
Baca Juga /Dikenal Terbaisa Hidup Sederhana, Kos 1 Kamar Dipakai Berempat
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Mian dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata ini, membahas usulan peralihan status aset milik provinsi guna mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Baca Juga
Pemdes Air Banai Serah Terimakan Bangunan Polindes
Dalam pemaparannya, sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu Utara diusulkan untuk dialihkan statusnya agar mempercepat realisasi program tersebut.
Mian menyebut persetujuan sudah diberikan secara prinsip dan akan segera ditindaklanjuti secara administratif.
Baca Juga
Sebanyak 187 Kades BU, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
“Ia ini disetujui menjadi direktif segera. Saat ini baru berupa jawaban administratif, namun satu hingga dua hari ke depan surat resmi akan diterbitkan,” ujar Mian.
Aset yang diajukan meliputi Tempat Pelelangan Ikan Air Napal, eks Gedung Dinas Kehutanan, Gedung UPP Karet, Balai Benih Ikan, serta lahan di dua lokasi.
Pengalihan ini ditujukan untuk optimalisasi layanan serta mendukung pengembangan kawasan pesisir berbasis ekonomi nelayan.
Mian juga menekankan pentingnya sinkronisasi data oleh BPKAD sebelum proses pengalihan dilakukan. Hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Selain itu, Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran lebih dari Rp118 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Bengkulu Utara tahun ini, mencakup enam ruas jalan dan satu jembatan strategis guna meningkatkan konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(MC **)
Redaksi -Suliswan






















































