PAGUCINEWS.COM = Provinsi Bengkulu, bukannya daerah tertinggal, melainkan terkesan ditinggalkan Dalam bidang infrastruktur jalan.
Ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, soal ruas jalan Bintunan-Urai yang rencananya kembali menjadi jalan nasional, sedangkan ruas jalan Batik Nau-Ketahun dikembalikan ke Pemerintah Daerah,Selasa(21/6/22).
Penyebabnya kita tidak tahu, tapi secara tidak langsung menunjukkan pekerjaan jalan nasional di daerah kita ini, Apakah memang kontraktornya yang tidak berkompeten, atau memang BPJN kurang mengawasi. Makanya terkait kondisi jalan nasional ini sebenarnya daerah kita bukannya tertinggal, tetapi ditinggalkan.
Heran dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terkait ruas jalan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Mengingat apa salahnya ketika kedua ruas jalan itu dijadikan jalan nasional.
“Ya kalau memang ada aturan yang melarang, mana aturannya dan kita minta BPJN Bengkulu sampaikan aturannya itu,” katanya.
Menurutnya, agar dijadikan kedua ruas jalan itu, karena terbukti beberapa jalan provinsi ataupun jalan kabupaten tetap bisa dibangun dengan anggaran bersumber dari APBN. Dengan begitu untuk ruas jalan Bintunan-Urai dan Batik Nau-Ketahun, kenapa tidak sekalian saja dijadikan jalan nasional.
“Ya ruas jalan itu merupakan jalan arteri yang memiliki peranan penting. Karena tidak hanya menghubungkan antar kabupaten di Provinsi Bengkulu saja, tapi juga antar provinsi. Ditambah lagi standar kedua ruas jalan itu sudah menyamai atau mendekati standar jalan nasional, khususnya ruas Batik Nau-Ketahun,” ujarnya.(Adv)
Redaksi























































