PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga /Paripurna DPRD BU, Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUPA – PPAS dan APBD Tahun 2025
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan Keputusan Bersama, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa, (25/112025).
Baca Juga /Dewan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 2025
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua, 1 Ichram Nur Hidayah, ST Wakil Ketua II Herliyanto H, S.Ip serta dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga /Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Bupati Kunjungan Kerja di Kecamatan Enggano
Rapat oleh ketua DPRD Parmin, S.Ip dan dimulai dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi dari seluruh fraksi yang ada, dalam pandangan akhir tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 yang telah melalui proses pembahasan intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
Fraksi-fraksi menekankan agar APBD 2026 benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan kata akhir dan menyatakan setuju, dilanjutkan dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama oleh Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Bengkulu Utara.
Penandatanganan ini secara simbolis menandakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE MAp dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi, yang telah bekerja keras dalam mengawal dan membahas Ranperda APBD ini hingga tuntas.
“Dengan telah disahkannya APBD 2026 ini, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Ia Anggaran ini adalah milik masyarakat, dan kami akan memastikan implementasinya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Bengkulu Utara,” tegas Bupati.(**)
Redaksi -Suliswan






















































