Home / Nasional

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:27 WIB

Kopdes Merah Putih Sampai Saat Ini Baru 80 Ribu, 65 Ribu Sudah Berbadan Hukum

Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025

Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025

PAGUCINEWS.COM–  Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025.Halini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga/ Menindak Lanjuti Inpres Nomor 12 Ta 2025 Bupati BU, Temui Kementerian Kelautan dan Perikanan

“Iya usai rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” katanya usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan kopdes harus menyusun proposal khusus seputar operasional koperasi sebelum mengajukan pinjaman. , dikutip dari CCN Indonesia. Jumat 27 juni 2025.

“Ia tadi sudah disampaikan, bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah.

Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan,” katanya.

Baca Juga /Polsek Padang Jaya Masuk Nominasi Visitasi Kompolnas Awards 2025

Zulhas mengatakan sejauh ini sudah ada 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, di mana 65 ribu unit sudah berbadan hukum. Ia menargetkan hingga akhir Juni seluruh kopdes sudah berbadan hukum.

“Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80 ribu unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” pungkasnya.

Baca Juga /Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan plafon pinjaman Himbara yang diberikan berkisar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih.

Baca Juga  Final Piala FA Malam Ini, Prediksi Skor Man City Vs MU

“Ia kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” ujarnya.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Headline

Ngobrol Bareng Petani, Puan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk

Nasional

Megawati Soekarnoputri Kirim Surat Ucapan Selamat ke Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

Headline

Pantang Menyerah, 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dalam Waktu Dekat

Ekonomi

Tanpa Harus Joget-Joget, Begini Cara Hasilkan Uang dari TikTok

Nasional

Realme 10 Pro Plus HP Terbaru ini Baru Akan Debut ke Pasar Global

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara  Dampingi Bupati Terima WTP Dari BPK

Headline

Ingin Mengetahui Karakter dan Sifat Seseorang dalam Sekejap? Ajukan 6 Pertanyaan Psikologi Ini

Nasional

Bupati Bengkulu Utara Mengikuti Retret, Memperluas Wawasan Kepemimpinan