Home / Bengkulu Utara

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:46 WIB

Parpen: Dilantik Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Hasil Peserta uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024, dilantik dan di ambil sumpah jabatan.

Pantauan media ini pelantikan yang di laksanakan oleh bupati dalam hal ini di wakili sekretaris daerah Fitriansyah, berlangsung di gedung daerah.Jumat 13 Juli 2025.

Dari lima orang yang mengikuti JPT baru tiga orang yang dilantik dan di ambil sumpah.

JPT Pratama Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Asisten I, Bari Oktari, S.STP, M.Si

JPT Pertama Staf Ahli Bidang Ekonomi keuangan dan pembangunan, Suwanto, SH.M.Ap

JPT Pratama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Parpen Siregar, S.TP, M.Si

Sementara dua orang hasil JPT Pertama kepala Dinas Pendidikan dan JPT Pratama kepala Dinas Dukcapil belum di lakukan pelantikan.

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP M.SI yang melakukan pelantikan pukul 14.30 WIB menjelaskan jika tiga pejabat ini sudah melalui tahapan. Termasuk sudah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik,”ujarnya

“Iya kata sekda semuanya sudah lengkap, mulai rekomtek hingga rekomendasi, maka tiga pejabat ini kita lantik,” kata Sekda.

Redaksi – Suliswan
Spread the love
Baca Juga  Desa Serangai Sesuai Peraturan Pemerintah Gunakan DD Penangan Covid-19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati BU, Apresiasi Paskibraka dan Panitia Pelaksana HUT RI ke 80

Bengkulu Utara

Bupati Mian Launching Laboratorium Lingkungan Hidup, Ter Akreditasi Nasional

Bengkulu Utara

Lagi Lagi Si Jago Merah Ngamuk, Rumah Warga Ludes Terbakar

Bengkulu Utara

Ini Nama Pejabat Eselon III Dan IV Menduduki Jabatan Baru

Bengkulu Utara

Arma Jaya: Safari Ramadhan, Bupati Berikan Bantuan Masjid Baiturrahman 10 Juta

Bengkulu Utara

DPC Banteng Bengkulu Utara, Menggelar Rapat Konsolidasi Bersama PAC

Bengkulu Utara

Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita

Bengkulu Utara

Masyarakat Talang Denau Sambut Baik Pencairan BLT Tahap II