PAGUCINEWS.COM – Warga Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, sambut gembira karena Proposal usulan pembangunan jembatan penghubung permukiman warga dan central pertanian yang diajukan Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat, di ACC Bupati. Selasa 19 April 2025.
Jembatan berusia 30 tahun dan panjang 25 meter serta lebar 3 meter tersebut disetujui (ACC) Bupati Kaur dan kini telah diteruskan ke Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaur untuk dibahas lebih lanjut dalam perencanaan anggaran mendatang.
Jembatan ini nantinya akan menjadi akses vital yang menghubungkan permukiman warga dengan jalan utama desa.
Kades Muara Dua Ansori mengatakan, selama ini, keterbatasan infrastruktur menjadi kendala besar bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Apalagi jembatan tersebut bukan permanen dan berusia sudah lebih dari 30 tahun. Sehingga sangat mengkhawatirkan saat pengendara melintasi jembatan tersebut dengan kendaraan.
“Alhamdulillah, apa yang kami harapkan dan perjuangkan selama ini akhirnya mulai terwujud. Dari sebelumnya akses jalan desa kami yang buruk kini sudah diperbaiki, dan sekarang insya Allah jembatan permanen juga akan segera dibangun,” ungkap Ansori.
Dia menambahkan, dengan adanya jembatan baru yang lebih kokoh dan layak, akses warga menuju lahan pertanian maupun ke pusat desa akan jauh lebih aman dan lancar.
Pihaknya berharap proses pembangunan nanti bisa berjalan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Kaur. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk desa kami kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., MAP, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di desa-desa terpencil.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
Ia menekankan bahwa infrastruktur yang memadai menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.( ASRIN)
Redaksi – Suliswan























































