PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara
melalui PANSUS LKPJ pada rabu Kembali Melaksanakan Rapat Kerja dengan kepala OPD.
Terpantau media ini Ketua Pansus LKPJ, Ardin Silaen. Memimpin Rapat Kerja di ikuti Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024. Rapat kerja digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.Selasa,,23/04/2025.
Rapat kerja PANSUS LKPJ tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah Melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat kerja dilakukan untuk memperdalam pembahasan sebagai bahan Pansus Merumuskan kesimpulan dan Catatan-catatan yang disampaikan atas hasil kerja Pansus LKPJ tahun 2024.
“Ia selanjutnya akan dirumuskan menjadi Rekomendasi DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2024, hasil rapat kerja pansus akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD,”ujarnya.
Sesuai dengan hasil rapat kerja pansus, apa yang disampaikan Kepala OPD dengan memberikan keterangan dan Penjelasan yang di sampaikan Melalui Rapat Kerja Pansus itu akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD, untuk ditindak lanjuti ke sidang paripurna.
“Ia berberapa penjelasan oleh kepala OPD dalam rapat kerja Pansus sudah di sampaikan dan di bahas Alhamdulillah berjalan dengan baik.(**)
Redaksi -Seuliswan






















































