Home / Bengkulu Utara / Headline / Nasional

Senin, 6 Juni 2022 - 18:15 WIB

Perusahaan Tambang PT PMN Dilaporkan Pemerintah Dua Desa ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Dua Desa, yakni Desa Talang Ginting dan Talang Baru Ginting Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan perusahaan tambang PT Putra Mega Nanditama (PMN) ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur, pada Senin 06 Juni 2022.

Informasi terhimpun, laporan tersebut masing masing ditandatangani oleh Kepala Desa Talang Baru Ginting dan Ketua BPD Talang Ginting. Penyampaiannya ke Kejaksaan Negeri Arga Makmur dilakukan melalui salah seorang aktivis elemen masyarakat di daerah tersebut.

Ketua BPD Talang Ginting, Sutrialto sebelumnya mengungkapkan, setelah dua kali surat yang disampaikannya ke pihak PT PMN tidak mendapatkan tanggapan, maka ia memutuskan untuk melaporkan ke penegak hukum.

“Bila dibutuhkan keterangan lebih rinci tentang kondisi sungai yang tercemar serta ancaman kerusakan terhadap desa-desa kami, sejak beroperasinya perusahaan tambang batu bara PT PMN tersebut, kami siap dipanggil dan memberikan keterangan kapan pun,” tegasnya.

Baca Juga : Diduga Semenjak Beroperasinya PT.PMN Sungai Desa Talang Baru Ginting Keruh Pekat

Selain itu, lanjut dia, perusahaan yang telah merusak jaringan irigasi ini juga terkesan seolah-olah mengabaikan keluhan warga desa terhadap dampak lingkungan yang terjadi sejak beroperasinya perusahan itu di wilayah desa mereka.

“Iya setelah ini kami juga akan menyampaikan laporan ke Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tentu akan sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Terkait dengan laporan yang disampaikan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Perdhana Probo Setyarjo, SH, MM, MH membenarkan bahwa laporan dimaksud telah diterima olehnya.di lansir dari Juor-nal.com

Menurut Kajari, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Talang Ginting dan Talang Baru Ginting.

Baca Juga  14 Developer Perumahan Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Perumahan

” Iya, laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” singkat Kajari, Senin.(**)

Redaksi

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Taba Tembilang  Salurkan BLT-DD Kepada 48 KPM

Advertorial

Kades Ismail, Rapat Dengan Unsur Tripika, Mengajak Sukseskan Pembanguan Desa 2020

Nasional

Ketua DPR RI Hadiri Acara Riding Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI

Bengkulu Utara

DPUPR dan Kodim 0423 Bengkulu Utara, Tanda Tangani Memorandum of Understanding

Bengkulu Utara

Pemdes Rama Agung, Menerima Mahasiswa UIN FAS Bengkulu Melaksanakan KKN

Bengkulu Utara

UPTD Pusat Kesehatan Hewan BU, Melaksanakan Pengobatan Hewan Ternak

Hukum & Peristiwa

Polres Lamtim ‘Bekuk’ Pelaku Begal

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menerima Kunjungan Pimpinan Bawaslu