PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (bapperida) kabupaten Kaur menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2029 di aula setempat, Selasa (22/4/2025).
Forum yang dilaksanakan untuk memastikan pembanguan daerah lebih partisipatif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ini dibuka secara langsung oleh Wakil bupati Kaur Abdul Hamid.
Dalam arahannya Wabup mengatakan forum yang dilaksanakan ini merupakan upaya untuk berdiskusi menyambut inspirasi dari masyarakat untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk lima tahun kedepan
“Forum ini adalah wadah untuk menyerap Inspirasi masyarakat sekaligus mengakomodir yang disampaikan oleh perwakilan seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang akan di tuangkan dalam RPJMD 2025-2029” ungkap wabup
Wabup juga menyampaikan, kehadiranya pada forum tersebut untuk memastikan RPJMD yang disusun memang mengakomodir kepentingan masyarakat atas usul atau inspirasinya dan di sesuaikan dengan Program Bupati dan wakil bupati
“Bupati Kaur Gusril Pausi bersama saya ingin Kabupaten Kaur ini maju, masyarakatnya sejahtera dan bahagia, ini bisa tertuang dalam rencana yang tahap demi tahap sehingga pembanguan lima tahun kedepan bisa terarah dan terfokus untuk mencapai yang di harapkan tersebut” Ungkapnya
Wabup juga mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kaur selama lima tahun. Dokumen RPJMD tersebut diselaraskan dengan dokumen RPJMD dan RPJMD Provinsi Bengkulu
“RPJMD yang akan kita susun ini tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk membangun daerah ini dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Dr. Ir. Hiftario Saputra, M.Si mengungkapkan bahwa Forum yang dilaksanakan ini merupakan tahapan dalam penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk meminta masukan dari seluruh stake holder, lapisan masyarakat, karena menurut dia dalam penyusunan RPJMD berpedoman pada visi dan misi kepala daerah yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan
“Kegiatan hari ini akan dilaksanakan sesuai dengan agenda, karena dalam kurun waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, kita sudah harus menetapkan Perda penyusunan RPJMD” Ungkapnya.(Asrin)
Redaksi – Suliswan























































