PAGUCINEWS.COM – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)Bengkulu utara, siap memproses pencairan Dana Desa (DD), namun pihaknya menunggu pengajuan dari desa ke DPMD hasil verifikasi DPMD masuk ke BKAD baru siap diproses.
Baca Juga/Rapat Koordinasi Bupati dan Wakil Bupati, Segera Menyinkronkan Program Kerja
Baca Juga/Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Kunjungan Kerja Kejati Bengkulu
Sebanyak 215 desa yang ada di pemerintahan daerah kabupaten bengkulu utara sampai hari ini untuk pencairan DD belum ada yang masuk ke BKAD dan apabila pengajuan pencairan DD masuk pihaknya siap memproses.
Hal ini di sampaikan kepala BKAD Masrup, S.St.Pi. MM. Melalui sekretaris Eddi Siswanto,S.si.Mt kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu 5 Maret 2025.
Menurutnya untuk Desa sudah mengajukan permuhonan pencairan DD melalui dinas PMD tentu dinas PMD akan melakukan Verifikasi berkas baru natinya pihak PMD akan menyampaikan pengajuan tersebut ke BKAD dan pihak BKAD siap mengajukan pencairan ke kppn
“Ia pihaknya siap memproses, menyampaikan, mengajukan pencairan DD tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),”kata Eddi Siswanto.
Selain itu Eddi Siswanto menambahkan, untuk desa yang sudah mencairkan Add sampai saat ini sudah mencapai 50 persen Add Desa sudah dicairkan, namun untuk DD belum ada pihaknya masih menunggu.
Baca Juga/DPRD BU Paripurna, Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030
“Ia BKAD selalu siap memproses pengajuan pencairan Add maupun DD apabila pihak desa sudah menyampaikan berkas pengajuan pencairan ADD maupun DD ke DPMD, dinas PMD baru menyampaikan ke BKAD,”kata Eddi Siswanto.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































