PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melaksanakan pelatihan terkait dengan tupoksi serta legal Drafting hukum.
Baca Juga/Bapenda Bengkulu Utara Mengelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah
Kegiatan ini dilaksanakan dikantor desa Tanjung Raman diikuti oleh Kepala Desa, pihak Kejaksaan Bengkulu Utara, Perwakilan dari polri, kecamatan setempat seluruh Aparatur desa, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK dan Karang Taruna.
Pemahaman terkait tata kelola desa sangat penting untuk dipahami oleh seluruh aparatur desa, sehingga dalam menjalankan tugas yang telah diberikan atau dipercayakan oleh warga desa bisa dijalankan dengan baik dan berdampak positif untuk kemajuan desa. 20 November 2024
Kades Tanjung Raman Edi Supardi menyatakan bahwa sebagai pemerintah desa kita perlu untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi adiminstratif dan menyusun produk hukum yang relavan didalam kehidupan warga desa.
Pelatihan ini dipandang penting mengingat masih minimnya produk hukum desa yang tersedia. padahal aturan dalam suatu pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur tata kelola desa.
Aturan desa disusun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dijalan kan oleh seluruh masyarakat desa.
“Ia karena itu proses penyusunannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku untuk kemajuan kita bersama ,”kata Edi. (Adv)
Redaksi – Suliswan























































