Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Kamis, 12 September 2024 - 19:53 WIB

Pemdes Lubuk Lesung, Mengadakan Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah desa Lubuk Lesung Kecamatan Lais Bengkulu Utara- Hari ini telah melangsungkan penyuluhan Hukum Anti Korupsi pelatihan Hukum bagi para perangkat desa, dan kaula muda karang Taruna bahaya akan Narkoba.

”Ia Kades Lubuk Lesung Ajis Syafa’ah Ama.Pd., dalam arahan serta sambutan nya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK., MH., yang telah bersedia untuk menjadi Narasumber kegiatan penyuluhan Hukum di desa Lubuk Lesung.

Dalam hal ini Kapolres diwakilkan oleh Kanit Tipikor Ipda, Tri Cahyoko. Ajis juga menyampaikan kepada Narasumber pelatihan penyuluhan Hukum ini, agar kiranya dapat memberikan edukasi dan pemahaman Hukum terkait Anti Korupsi bagi para perangkat desa dalam pengelolaan kegiatan dana desa, Serta bahaya akan penyalahgunaan Narkoba bagi kalangan remaja.

Sekali lagi atas nama pemerintahan desa Lubuk Lesung kami mengucapakan terimakasih kepada Bapak Narasumber yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktunya untuk hadir di desa kami ujar Ajis Syafa’ah.

Materi yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda. Tri Cahyoko yang didampingi oleh 2 orang Anggota pak Deky dan mas Budi dalah tentang tata kelola Birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebagai pelayanan masyarakat kades dan para perangkat desa diminta harus mampu mengunakan uang negara tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat umum atas pengunaan dana desa untuk pembangunan dan lainnya.

Serta pembukuan administrasi harus sesuai dengan aturan dan mekanisme petunjuk yang ada.

Artinya uang negara harus diperuntukkan sebaik-baiknya dan pertanggungjawaban nya jelas dan bermanfaat atas penggunaan nya dalam membangun desa dan kesejahteraan masyarakat ujar kanit.

Pemateri juga menekankan perlunya kerja sama dan kemitraan antara kades dan BPD harus berkerjasama dalam membangun desa. Fungsi kades sebagai KPA dan BPD sebagai Kontrol pengawasan didesa tegasnya.

Baca Juga  Hijau Florist Papan Bunga Kayu Hadir di Bengkulu Utara

Kemudian juga, pemateri menyampaikan terkhusus bagai para kaula muda dan karang taruna agar kiranya jangan coba – coba mengunakan Narkoba sekali mencoba hidup bisa hancur dan berantakan.

Pemuda adalah Golden Generation masa depan dan pemuda adalah masa depan kemajuan bangsa. Artinya para pemuda harus menjadi agen pelopor kemajuan bangsa, jauhi Narkoba dan hidup dengan normal dan sehat itu lebih baik.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ternak  Sakit PMK Bengkulu Utara  Berjumlah 504 Ekor

Bengkulu Utara

Pemerintah Gelar Rapat Persiapan Pengamanan Nataru Bersama Forkopimda 

Bengkulu Utara

Bupati Arie Serap Masukan dan Keluhan Pedagang UMKM di Alun-alun

Bengkulu Utara

Pilkada 2020 Provinsi Bengkulu Target Susi, Gerindra Menang

Bengkulu Utara

Oknum Anggota DPRD Diduga Makelar Amdal, Ini Kata DPW PAN Prov Bengkulu

Bengkulu Utara

Kapolres Launching Polisi RW, Pantau Aduan Warga Lewat Grup WhatsApp

Bengkulu Utara

TP PKK Desa Tanjung Raman Mengadakan Pelatihan Penguatan PKK Desa

Bengkulu Utara

Warsiman: Kembali Menahkodai PWI Bengkulu Utara 2021-2024