Home / Kaur

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:21 WIB

Tingkatkan Kapasitas Agen Kewaspadaan Dini 195 Mengikuti Sosialisasi dan Pendalaman Materi

Sebanyak 195 agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kaur telah mengikuti sosialisasi

Sebanyak 195 agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kaur telah mengikuti sosialisasi

PAGUCINEWS.COM – Sebanyak 195 agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kaur telah mengikuti sosialisasi dan pendalaman materi relawan kewaspadaan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur dan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas (GSG).

Baca Juga/Gerindra Bengkulu Utara Saring 2 Bakal Calon Bupati Pilkada 2024

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang membuka kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan di daerah.

“Agen kewaspadaan dini memiliki peran penting dalam proses deteksi dini dengan mengumpulkan informasi penting di masyarakat,” ungkap Bupati Kaur.

Menurut Bupati Kaur, agen kewaspadaan ini berfungsi sebagai mata-mata atau intelijen bagi pemerintah daerah yang berada di desa dan kelurahan. Para agen diharapkan dapat memberikan semua informasi kepada pemerintah terkait kerawanan yang terjadi di desa maupun kelurahan, baik itu kerawanan di bidang bencana, agama, sosial, hingga politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, memberikan apresiasi kepada Bupati Kaur yang telah memberikan atensi pada kegiatan yang merupakan bentuk implementasi deteksi dini dan pencegahan di Kabupaten Kaur.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, dan BINDA Bengkulu. Kita laksanakan road show di sembilan kabupaten, satu kota, dan hanya Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung oleh Bupati,” ungkap Jaduliwan.

Jaduliwan juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dengan tim kewaspadaan di desa/kelurahan untuk mengoptimalkan pelaporan yang lebih intensif, akurat, cepat, bertanggung jawab, serta smart dalam memberikan informasi. “Informasi sekecil apapun memiliki nilai,” kata Jaduliwan.

Baca Juga  Bupati Kaur Ambil Sumpah dan Berikan SK 231 PPPK

Lebih lanjut, Jaduliwan menyampaikan pentingnya peran agen kewaspadaan dalam memantau perkembangan dan potensi konflik di Kabupaten Kaur.

Ini mencerminkan upaya proaktif untuk mencegah dan menangani potensi kerawanan di masa mendatang serta memberikan penilaian positif terhadap kondisi keamanan di Bumi Se’ase Seijean menjelang Pilkada 2024.

“Kita juga berharap, agen kewaspadaan ini mampu berperan dalam menjaga kondisi kondusif ini hingga selesainya pesta demokrasi,” pungkas Jaduliwan(Adv/ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Final Manas Cup 1, Tj Betuah Vs Kedataran

Kaur

Najamudin Di Percaya Sebagai, Kordinator Wilayah Untuk Pasangan IQial

Kaur

Pleno KPU Pilkada Kaur Menghasilkan Lismidianto -Herlian Muchrim, Sebagai Pemenang

Kaur

TPID Kaur Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual Bersama Kementerian Dalam Negri RI

Kaur

Kepala Desa Difinitif Belum Kerja, Pjs Kades Dan Perangkat Belum Menyerahkan Dokumen Aset Desa

Kaur

Pemdes Batu Lungun Nasal Tuntaskan Pembangunan Jalan Sentra Produksi

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Kaur

Stok Pupuk Subsidi di Kaur Aman, Kuota Sesuai Kebutuhan Petani