Home / Kaur

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:39 WIB

Mendagri Daulat Wakil Bupati Sebagai Plt Bupati Kaur

Mendagri RI Daulat Wakil Bupati Kaur Sebagai Plt Tugas

Mendagri RI Daulat Wakil Bupati Kaur Sebagai Plt Tugas

PAGUCINEWS.COM – Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH terhitung lebih kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah,karena Kesehatan mengalami sakit gula dengan asam urat.

Untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati, Mendagri Tito Karnavian mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST sebagai Plt Bupati Kaur.Jumat (23/06/2023)

”Iya kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah,mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST sebagai Plt Bupati Kaur,”kata Tito Karnavian.

Mengingat peranan Kepala Daerah yang amat penting,untuk memimpin Daerah dan melaksanakan tugas dan roda Pemerintahan di Daerah,Mentri Dalam Negeri.RI resmi menunjuk tugas Wakil Bupati Kaur sebagai Plt Bupati Kaur sampai Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sehat dan beraktivitas kembali seperti biasa nya.

”Ia tugas Wakil Bupati Kaur sebagai Plt Bupati Kaur sampai Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sehat dan beraktivitas kembali seperti biasa nya.(Asrin)

(Redaksi- Suliswan)

Spread the love
Baca Juga  DPRD Kaur Menggelar Rapat Istimewa Memperingati HUT Kaur Ke XX

Share :

Baca Juga

Kaur

Program Bantuan Langsung Tunai BLT DD Desa Tanjung Agung Kembali Cair

Kaur

Belum Maksimal Perda Hewan, Terlihat Hewan Bergerak Bebas di Jalan

Kaur

Turnamen Sepakbola Hari Bhayangkara ke 77 di Kaur Ricuh

Kaur

40 Hari Meninggalnya Daniah, Ustadz  Yuli Sasman Isi Ceramah

Hukum & Peristiwa

Perkuat Silahturahmi, Kapolres Adakan Senam dan Lomba Bersama Insan Pers

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Resor Polsek Kaur Utara Bagikan Sembako Warga Terdampak Covid-19

Kaur

Perjuangkan Penuntasan Area Blankspot, Bupati Kaur Kunjungan Kerja ke BAKTI

Kaur

Kabupaten Kaur Mendapat Urutan ke-3  Vaksinasi Seprovinsi  Bengkulu