Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:16 WIB

Mantan Kadis Dan Kasi Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Terancam Sanksi Disiplin PNS

PAGUCINEWS.COM = Mantan kadis dan mantan kasi Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang terjaring OTT JPU tutut hukuman penjara 18 bulan dan 16 bulan penjara.

Setelah menjalani sidang.Agenda pembacaan tuntutan JPU mantan kadis dan mantan kasi dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu utara Kardo Manurung 18 bulan dan Sarpras Syefri Andi Sagala 16 bulan

Kardo Manurung dengan tututan JPU hukuman penjara 18 bulan. denda Rp 50 juta.

Baca Juga /Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Mantan Kasi Sarpras Syefri Andi Sagala dituntut lebih ringan dari mantan kadis Kardo Manurung, 16 bulan.

Keduany ini, tidak hanya di tutut medekam di balik jeruji besi, keduanya juga akan menerima hukuman sanksi disiplin PNS.

Undang-undang 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang manajemen PNS mengatur sanksi pemberhentian tidka dengan hormat.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Tuntutan JPU Novita, SH saat membacakan di muka persidangan terhadap kedua terdakwa kasus OTT.

Namun jika nantinya majelis hakim sependapat dengan JPU menyatakan jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”JPU Novita.

Ia berdasarkan jabatan yang didalamnya termasuk tindak pidana korupsi berlaku pada PNS mengatur sanksi pemberhentian.

Redaksi :Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Tanjung Raman Bagikan BLT DD ke- 28 Keluarga Penerima Manfaat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Tetapkan Arie Sumarno Nomor Urut 1

Bengkulu Utara

2 PKS Usai Audinsi Bersama Bupati Kembali Menerima Pembelian TBS Rakyat

Bengkulu Utara

Dirgahayu PDI Perjuangan ke 48, Dengan Tima Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan

Bengkulu Utara

Perjuangkan Perbaikan Jalan, Ketua DPRD BU Temui Kadis PU Provinsi

Bengkulu Utara

Kesalahpahaman! Febrian Mewakili Mahasiswa UNRAS Minta Maaf ke Bupati

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus Satu Menyalurkan BLT DD Untuk Bulan Juli 2024

Bengkulu Utara

Pengurus Majelis Daerah KAHMI Bengkulu Utara Resmi Dilantik

Bengkulu Utara

BKAD BU, Sosialisasi PNS Masuki Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022