Home / Nasional

Selasa, 4 April 2023 - 12:11 WIB

DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

PAGUCINEWS.COM = Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Perppu No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi undang-undang.

Baca Juga / Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta, pada hari ini, Selasa (4/4/2023,). Artikel ini tayang di MI.ID

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPR Dasco, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus. Kemudian dari pihak pemerintah, terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Awalnya, pimpinan DPR RI meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporannya. Setelah Doli selesai membacakan laporannya, Puan kemudian bertanya kepada para anggota dewan, apakah Perppu itu dapat disetujui menjadi UU. Para anggota dewan pun menjawab “setuju”.

“Kami akan menanyakan kepada tiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi Undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Redaksi (Suliswan)

Spread the love
Baca Juga  Kadiv Humas Polri, Menerima Kunjungan Sekjen KPK

Share :

Baca Juga

Nasional

Yandri Susanto Memenuhi Panggilan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Nasional

Peresmian Monumen Pahlawan Agung Hj Fatmawati, Ini Kata Sukmawati

Headline

Waspadai Tanda Ibadah Haji Ditolak Allah, Ini Ciri-ciri Haji Mardud

Headline

Kemampuan Mengendalikan Mimpi (Lucid Dream) Apakah Berbahaya? Ini Caranya Melakukannya

Kesehatan

Kemenkes Menginstruksikan Agar Apotek, Tenaga Kesehatan Jangan Resepkan Obat Cair

Headline

Saham SM Entertaiment Anjlok Usai 3 Member Exo Akhiri Kontrak, Agensi Tidak Tinggal Diam

Headline

Pantau Langsung Arus Mudik,Kapolri Mengudara

Nasional

Lebih Kurang 17 Jam Jenasah Eril Dari Swiss Tiba di Bandara Soekarno-Hatta