Home / Headline / Kota Bengkulu

Jumat, 11 November 2022 - 14:08 WIB

Ini Keterangan Polda Bengkulu Terkait OTT Kadis Pendidikan BU

PAGUCINEWS,COM = Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Baca Juga : Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa yang merupakan Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00” tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.

Baca Juga  Tertarik Trading Saham Online? 8 Aplikasi Ini Cocok Untuk Pemula

Redaksi Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dewan Minta, Pemerintah Pemprov Bengkulu Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Advertorial

Tantawi Dali, Reses Masa Sidang ke-1 Tahun 2022, Jaring Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

Festival Pawai Budaya HUT ke- 144 Kota Curup, Dihadiri Gubernur Bengkulu

Headline

AWAS! 5 Tanda HP Disadap Atau Dibajak, Segera Periksa

Headline

Hati-hati Saat Beli Motor Bekas, Ini 9 Tips Membeli Motor Bekas Agar Tidak Tertipu

Kota Bengkulu

Pengurus Keluarga Beso Lembak Bengkulu Periode 2022-2025 Dikukuhkan Gubernur

Kesehatan

Patroli Rutin Polda Bengkulu,  Masih Bayak Pedagang Ditemukan Tidak Paki Masker

Hukum & Peristiwa

Satgas Aman Nusa II Polda Bengkulu Patroli Protokol Kesehatan