Home / Kesehatan / Nasional

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:06 WIB

Tiga Zat Kimia Berbahaya Terkandung Dalam Obat Sirup

PAGUCINEWS.COM =  Tiga zat kimia berbahaya yang terkandung di dalam obat sirup yang menyebabkan anak menderita gagal ginjal akut atau acute kidney Injury (AKI). Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ketiga zat kimia berbahaya itu yakni ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.

“Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia ‘tidak berbahaya’, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup,” jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Menurut menkes, penelian ini dilakukan pada obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.dikutip dari PMJNews

Untuk saat ini, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan,sampai menkes.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jangan Sekali-kali Diucapkan, Ini 13 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orangtua pada Anak

Share :

Baca Juga

Headline

Waspada, Ternyata Ini 5 Arti Mimpi Melihat Ombak Laut

Nasional

Ini Cara Muda Usir Lalat dan Seranga Lainya

Nasional

Pemilik Kartu Kis Aktif Siap-Siap Akan Terima Bantuan Sosial, Ini Besaran Batuan

Ekonomi

Menjaga Kestabilan Finansial, Ini 6 Tips Hemat dan Menabung ala Orang Jepang

Nasional

Berikut Jadwal, Prediksi Skor Hingga Info Skuad Final Piala FA Man City vs MU

Nasional

Kejuaraan Internasional Permainan Sepak Bola Wanita

Headline

INGAT! 4 Rahasia Cukup Kamu yang Tahu, Jangan Dibocorkan Kepada Orang Lain

Nasional

KPK Paggil Ulang Bupati Kaur Sebagai Saksi, Diduga Suap Perizinan Tambak