Home / Kota Bengkulu / Potret Desa

Kamis, 15 September 2022 - 15:59 WIB

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD

Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD

PAGUCINEWS.COM = Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu memberikan  tenggat waktu tambahan untuk tiga desa agar melaporkan pertanggungjawaban penyaluran Dana Desa (DD). hingga 27 September 2022

Kepala Kanwil Perbendaharaan Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar tiga desa tersebut dapat merealisasikan anggaran dana desa tahap kedua dan seterusnya.

“Kementerian Keuangan telah memberikan tenggat waktu tambahan kepada tiga desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban DD tahap satu hingga 27 September 2022,” kata Syarwan.

Tiga desa tersebut yaitu Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ya ketiga desa itu di beri tenggat waktu oleh kementerian  Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu hingga 27 September 2022.

Sebab, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi salah satu syarat untuk melakukan pencairan dana desa(DD) tahap berikutnya. Jika salah satu tahap tersebut tidak dilaporkan maka tahap berikutnya tidak akan dapat didistribusikan atau disalurkan hingga 2023.

“Ya Jika salah satu tahap tersebut tidak dilaporkan maka tahap berikutnya tidak akan dapat didistribusikan atau disalurkan hingga 2023.ketusnya.

( Sumber ANTARA Bengkulu)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu, Dikukuhkan Gubernur Rohidin 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Masyarakat Apresiasi Pemdes Salam Harjo, Lampu Penerangan Jalan Gairahkan Perekonomian Desa

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Kesehatan

Gubernur Bengkulu Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis Kedua 

Advertorial

DPRD Prov Bengkulu Paripurna Penetapan Materi dan Jadwal Masa Persidangan

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus I Bagikan BLT DD ke 6 KPM

Kota Bengkulu

Chapter Marlborough Bengkulu Pajero Club Dilepas Gubernur Bengkulu

Kaur

Pemdes Linau Bangun Jalan Cor Rabat Beton Lingkungan Desa

Kota Bengkulu

Beroperasinya Kembali PT.Injitama, Melanggar  Keputusan  Gubernur Bengkulu