PAGUCINEWS.COM = Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Kabupaten/6 kabupaten secara Soom Meeting.
Di antaranya, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma dan juga Kaur via zoom terkait dengan pendataan secara menyeluruh tenaga honorer, tenaga kontrak, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga Tenaga Penyuluh Perkebunan.
“Ya tenaga honorer atau apapun sebutannya yang menerima gaji dari APBN atau APBD sesuai SE Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Gubernur Rohidin memastikan bahwa data tenaga honorer, khususnya THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan THL Penyuluh Perkebunan akan segera dilakukan pengimputan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Selain itu gubernur Menjelaskan, Semua THL harus di masukan semua dan sejenisnya yang memenuhi syarat dan jangan kita mengambil kebijakan pemberhentian, karena kita menunggu kebijakan nasional.
Kita masih Menunggu kebijakan, Bupati/Walikota semuanya masih menunggu kebijakaan pusat,” Ia juga menambahkan bahwa saat ini masih pada tahap melakukan pendataan tenaga honorer.Kata Gubernur Rohidin(*)
Redaksi : Suliswan





















































