Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  20 Atlet O2SN Bengkulu Utara Diberangkatkan ke Provinsi Bengkulu

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Bengkulu Utara

Bulan Penuh Berka Nuzul Quraan PKG PAUD Kecamtan Ketahun Berbagi ke Anak Yatim

Hukum & Peristiwa

Pohon Tumbang, Tiga Orang Penumpang Mobil Diduga Meninggal

Bengkulu Utara

MTQ Seprovinsi Bengkulu Kaur, Bengkulu Utara Peringkat 4 dari 10 Kabupaten Kota

Bengkulu Utara

Stand Pamiran HUT Kota Arga Makmur Ke- 46 Mulai Didirikan

Bengkulu Utara

Paskibraka HUT RI ke-78 Bengkulu Utara, Fokus Matangkan Latihan

Bengkulu Utara

Bupati Mian Dan Jajaranya Melaksanakan  Shalat ID di Terminal Giri Mulya

Bengkulu Utara

Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama