Home / Bengkulu Utara

Senin, 25 Juli 2022 - 19:56 WIB

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pembeli dan Penjual di Laporkan Ke Polres Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Dugaan penyerobotan lahan perkarangan rumah di desa Talang Baru Ginting pemegang kuasa, Ujang Syahjohan melaporkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini ke Polres Bengkulu Utara.

Laporan dugaan penyerobotan tanah ini di laporkan ke polres bengkulu utara di terima oleh kanit pidum Ipda Fauzan M.Harianto,S.Tr.K melalui Aipda Ferymanto,D.S pada senin 25/7/22 kata pelapor Ujang Syahjohan.

Lahan Tanah atas nama Amrin warga desa Talang Baru Ginting kecamatan Air Besi kabupaten bengkulu utara yang di kuasakan kepada Ujang Syahjohan notaris Raga Purbah,SH nomor:C-26.HT.03.01 tahun 1996 Luas tanah 2215 m2 ini di ketahunya telah berdiri berberapa rumah.katanya.

Atas hal itu pemegang kuasa Sertifikat tanah Ujang Syahjohan melaporkan penjual dan pembeli tanah ke pihak polres bengkulu utara, karena tanah milik Amrin yang ada sertifikatnya sudah berdiri bangunan rumah.

“Ya atas pemegang kuasa saya melapokan penjual dan pembeli lahan tanah tersebut ke penegak hukum polres bengkulu utara lansung ke Pidum di terima Apda Ferymanto,”kata Ujang.(**)

Redaksi : pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Tabligh Akbar dan Bersholawat, HUT BU, ke- 47 Bersama Ustad Mubarak

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Fahrudin.. Ucapkan Sekber Media Menjadi Informasi Yang Inspiratif

Bengkulu Utara

Dewan Penasihat  DWP Kabupaten Bengkulu Utara, Kukuhkan Pengurus DWP Secara Vritual

Bengkulu Utara

Rutan Kelas IIB Arga Makmur, Gelar Panen Raya Ketahanan Pangan

Bengkulu Utara

Pansus Covid 19 DPRD Bengkulu Utara Hadir Untuk Rakyat

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1446 H Bupati Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Bengkulu Utara

Kepedulian Masyarakat, Kemenangan Rohidin Pilkada Gubernur di Atas 60 Persen

Bengkulu Utara

Ini Penantang Petahana Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

100 Hari Kerja Kapolri, Target 10 Polda Jalankan Tilang Eletronik