Home / Hukum & Peristiwa / Kepahiang

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:12 WIB

Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book

Dikomandoi Kasat Reskrim, Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada sore hari Kamis (23/06) berhasil mengamankan kedua orang pemuda tersebut yang diduga sebagai pelaku.

“Miris, dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 (tiga puluh sembilan) unit note book merupakan anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terang Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri, S.IK, saat memimpin perss release, Jumat (24/06/2022).

Pengungkapan, lanjut Waka Polres, bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian yang baru diketahui pagi hari Kamis (23/06), saat salah seorang saksi keruangan Lab. Bahasa untuk mengecek WIFI, namun mendapati bekas congkelan diteralis besi.

Kemudia ia melakukan pemeriksaan dan mendapati sebanyak 47 (empat puluh tujuh) unit chrome book (note book) yang berada didalam ruangan tersebut sudah tidak ada lagi sehingga melapor kepada kepolisian tambahnya lagi.

“Ya hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sehingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana,”pungkas Waka Polres mengakhiri.(Rls)

Redaksi

 

Spread the love
Baca Juga  Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kabur dari Tahanan Polsek Padang Jaya, Doni DPO Kepolisian

Hukum & Peristiwa

Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Diduga Keserempet Mobil Pick Up Warga Pardasuka Meninggal Dunia

Headline

Polsek Talo Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curamor di 13 TKP

Bengkulu Utara

Kedua ABG Diduga Pengeroyok RK, Diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Laka Lantas, Mispan Tewas Tergilas Dump Truk

Hukum & Peristiwa

Kapolda Bengkulu Hadiri Penyemputan Menteri P2MI, di Bandara Fatmawati Soekarno

Bengkulu Utara

Curi Handphone dan Nekat Mencekik Korban, FH Masuk Jeruji Besi