Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Maraknya alih fungsi lahan yang berdampak pada makin berkurangnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap Tata Ruang Wilayah harus benar-benar mengatur zonasi dari berbagai sektor.

Ruang-ruang yang mencakup laut, udara, dan darat, hutan lindung tidak boleh dijadikan hutan produksi, karena sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing, Setiap zona yang ada harus dijaga, salah satunya agar tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.Jumat (17/06/22)

“Ya zona kita inikan banyak, ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi, dan seterusnya. Seperti di kabupaten bengkulu utara itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh di alih funsikan.Kata Tantawi Dali.

Pada prinsipnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus menyesuaikan dengan permasalahan yang ada di daerah, agar masalah yang terjadi di tengah masyarakat tidak kian berkembang.(Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Pembahasan Modal Inti PT. BPD Bengkulu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Ketua Dewan Dekranasda BU, Siap Mengharumkan Kriya Serta Wastra Lokal

Kota Bengkulu

Herwan Antoni Resmi Dilantik Sekdaprov Bengkulu Oleh Gubernur

Kota Bengkulu

8 Busana Hasil Kreasi Desainer Bengkulu Tampil  di Merumata Senggigi Lombok

Kota Bengkulu

Dari 65 Bakal Calon Ketua PGRI Menyisahkan 3, Haryadi Terkuat

Hukum & Peristiwa

4 Kasus Curanmor Berhasil Diproses Pihak Kepolisian Bengkulu

Kota Bengkulu

7 Kepala Daerah Seprovinsi Bengkulu Sedang di Ambil Supah Jabatan

Kota Bengkulu

Putra Pertama Tantawi Dali, Arieo, Akan Lepas Masa Lajang Persunting Gadis Pujaannya Melza

Kota Bengkulu

3 Orang Diduga Menyiapkan Sarana Judi Online Di amankan Polisi